LENSAPOST.NET – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pangkat bukanlah penghalang bagi setiap personel Polri untuk terus belajar, meneliti, dan berinovasi.
Menurutnya, transformasi Polri membutuhkan sumber daya manusia yang mampu memadukan kompetensi akademik dengan pengabdian di lapangan, serta menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.
Semangat tersebut tercermin pada sosok Bripda Muhammad Putra Aulia, anggota Polri yang mengembangkan berbagai inovasi di bidang ketahanan pangan dan lingkungan melalui konsep Green Policing.
Bripda Putra merupakan lulusan Program Studi Peternakan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau dengan predikat cum laude (IPK 3,80). Ia memiliki keahlian di bidang nutrisi ternak, teknologi pakan, keamanan pangan, hingga biosekuriti. Saat ini, ia juga tengah menempuh pendidikan Magister Peternakan di Universitas Padjadjaran.
Penelitiannya berfokus pada pengembangan feed additive berbasis asam amino guna meningkatkan efisiensi Feed Conversion Ratio (FCR) serta produktivitas peternakan, sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional.
Sebelum bergabung dengan Polri melalui jalur Bintara Kompetensi Khusus, Bripda Putra memiliki pengalaman di industri peternakan dan pengolahan pangan. Ia pernah menjabat sebagai Farm Manager di PT Charoen Pokphand Indonesia dan PT Malindo Feedmill Indonesia, serta berpengalaman di bidang quality assurance dengan standar HACCP, GMP, BPOM, dan SNI.
Dalam tugasnya di Polda Riau, Bripda Putra mengembangkan sejumlah inovasi, di antaranya pupuk ramah lingkungan “Fertiplus Harmoni Hijau” yang telah diproduksi lebih dari 5,2 ton dan didistribusikan ke jajaran Polres dan Polsek. Ia juga menciptakan “Densifur”, disinfektan sulfur multifungsi untuk sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
Atas inovasinya, ia meraih sejumlah penghargaan, seperti Siswa Terfavorit, Serdik Terinovatif, hingga Satya Mitra Utama. Karyanya juga mendapat perhatian luas melalui berbagai media nasional.
Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menjelaskan, konsep Green Policing menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian dari tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ancaman lingkungan seperti karhutla, pembalakan liar, hingga pencemaran dapat memicu konflik sosial dan mengganggu stabilitas ekonomi,” ujarnya.
Ia menyebut, implementasi Green Policing dibangun melalui tiga pilar utama, yakni prevention, law enforcement, dan restoration, yang diperkuat dengan budaya organisasi seperti Green Leadership, Green Mindset, Green Culture, dan Green Innovation.
Wakapolri menilai, inovasi yang dilakukan Bripda Putra menjadi contoh nyata bagaimana ilmu pengetahuan dapat diimplementasikan dalam tugas kepolisian.
“Pangkat bukan alasan untuk berhenti berkembang. Setiap anggota memiliki kesempatan yang sama untuk berinovasi dan mengabdikan ilmunya bagi masyarakat,” tegas Dedi.
Untuk mendorong budaya inovasi, Polri juga memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui jejaring Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri. Hingga kini, telah terbentuk 79 pusat studi di berbagai daerah di Indonesia.
Melalui kolaborasi tersebut, Polri mendorong lahirnya evidence-based policing berbasis riset dan inovasi, serta memperkuat peran institusi sebagai mitra strategis dunia akademik.
“Inilah wajah Polri yang ingin kita bangun—anggota yang terus belajar, berinovasi, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Wakapolri.












