Berita  

Potensi Zakat Dunia Usaha Besar, Bupati TRK Ajak Perusahaan Perkuat Kemitraan dengan Baitul Mal

Suka Makmue – Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Zakat Perusahaan serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Bara Energi Lestari (BEL) dan Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta Keagamaan Lainnya (Ziwah) di lingkungan perusahaan tersebut.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya itu berlangsung di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (8/6/2026), dan dihadiri unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, perwakilan perusahaan se-Kabupaten Nagan Raya, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa TRK menyampaikan apresiasi kepada PT Bara Energi Lestari dan Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya atas terjalinnya kerja sama yang bertujuan memperkuat sinergi antara dunia usaha dan Baitul Mal dalam pengelolaan zakat, infak, wakaf, serta harta keagamaan lainnya.

Menurutnya, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi nisab dan ketentuan syariat. Sebagai daerah yang melaksanakan syariat Islam, Aceh telah memiliki regulasi yang mengatur pengelolaan zakat melalui qanun tentang Baitul Mal.

“Karena itu, zakat perlu dihimpun dan dikelola melalui lembaga yang telah ditetapkan agar pelaksanaannya berjalan secara tertib, profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang berhak menerimanya,” ujar Bupati TRK.

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Nagan Raya memiliki potensi zakat yang sangat besar, khususnya dari sektor dunia usaha. Potensi tersebut, kata dia, harus dikelola secara optimal karena di dalamnya terdapat hak-hak masyarakat yang membutuhkan.

“Semakin berkembang aktivitas ekonomi di daerah ini, semakin besar pula tanggung jawab sosial yang harus ditunaikan melalui zakat, infak, dan berbagai instrumen kepedulian lainnya,” katanya.

Atas nama Pemkab Nagan Raya, Bupati TRK menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan serta Bank Aceh yang selama ini telah menunjukkan komitmen dalam mendukung pengelolaan zakat dan infak melalui Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya.

“Kontribusi tersebut merupakan wujud nyata tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Bupati TRK juga mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya untuk memperkuat kerja sama dengan Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya, termasuk dalam penyaluran zakat perusahaan dan fasilitasi zakat penghasilan karyawan yang telah mencapai nisab, sehingga pengelolaannya dapat lebih terkoordinasi, transparan, dan tepat sasaran.

“Saya berharap komitmen ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi perusahaan lainnya untuk turut berpartisipasi dalam penguatan pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya demi kemaslahatan umat dan pembangunan daerah,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya, Drs. Azhari Idris, dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengundang 65 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya untuk mengikuti sosialisasi zakat perusahaan. Namun demikian, belum seluruh perusahaan mengirimkan perwakilan untuk hadir dalam kegiatan tersebut.

“Dengan adanya perjanjian kerja sama zakat perusahaan bersama PT BEL ini, kami berharap ke depan akan diikuti oleh perusahaan-perusahaan lainnya. Mudah-mudahan bersama Baitul Mal segala proses dapat dimudahkan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir dan mendukung terlaksananya kegiatan ini,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT Bara Energi Lestari yang diwakili Kepala Teknik Tambang, Rahmad Zahri, menyampaikan bahwa pihak perusahaan menyambut baik pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berada di bawah pembinaan dan koordinasi Baitul Mal sebagai langkah memperkuat pengelolaan zakat yang tertib dan terorganisir.

Menurutnya, keberadaan UPZ akan memudahkan karyawan dalam menunaikan kewajiban zakat sekaligus memastikan proses penghimpunan dan penyaluran zakat berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Kami berharap Unit Pengumpul Zakat ini dapat memudahkan karyawan dalam menunaikan zakat dan memastikan penghimpunan serta penyaluran berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” katanya.

Selain itu, pihak perusahaan juga menyambut baik program zakat perusahaan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berfokus pada penghimpunan zakat, tetapi juga dapat berperan dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat yang memberikan manfaat luas bagi mustahik serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” lanjut Rahmad.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bupati Nagan Raya turut menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang selama ini menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam menunaikan zakat melalui Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya.

Perusahaan penerima penghargaan tersebut yakni PT Socfindo Seunagan, PT Socfindo Seumayam, PT Beurata Subur Persada, PT PLN Nusantara Power, dan PT Bank Aceh Syariah.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemkab Nagan Raya dan Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya atas partisipasi aktif perusahaan dalam mendukung penghimpunan dan penyaluran zakat demi kemaslahatan umat serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.