LENSAPOST.NET – Polri memastikan proses pemeriksaan terhadap personel di Aceh dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan ini disampaikan menyusul perhatian publik terhadap informasi dibawanya Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba ke Jakarta oleh tim Mabes Polri.
Kadivhumas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, menegaskan bahwa setiap proses yang berjalan merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal dan penegakan aturan di lingkungan Polri.
“Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Jhonny dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang berkembang, termasuk laporan dan partisipasi masyarakat. Menurutnya, setiap informasi yang diterima akan ditelaah dan diproses berdasarkan fakta serta alat bukti.
“Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung tugas kepolisian. Setiap informasi akan kami respons secara profesional dan objektif,” katanya.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri pada Rabu (5/8). Namun, Polri menegaskan bahwa penyampaian informasi kepada publik dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu proses yang sedang berlangsung.
Jhonny juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi dan menunggu keterangan resmi dari Polri.
“Kami akan memberikan penjelasan kepada publik pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Polri memastikan setiap perkembangan penanganan akan disampaikan secara terbuka apabila telah memenuhi syarat untuk dipublikasikan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik.
“Transparansi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.












