LENSAPOST.NET- Pemkab Aceh Selatan setempat melalui BKPSDM bekerja sama dengan BKN regional Aceh menggelar sosialisasi netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Acara tersebut berlansung di gedung Rumoh Agam Tapaktuan, yang dihadiri lansung Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, Pj Sekda Ilham Sahputra, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPK, Kabag, para Camat, Kepala Puskesma (Kapus) serta Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh Agus Sutiadi, merupakan sebagai pemateri, Rabu 11 Agustus 2024.
Cut Syazalisma, menyampaikan bahwa pentingnya memahami dan mematuhi regulasi terkait menjaga netralitas ASN ketika menyikapi dan bertindak dalam proses Pilkada 2024, yang setiap tahapannya sudah mulai berjalan.
“Dalam pelaksanaan pesta demokrasi di tahun politik yang penuh tantangan ini, netralitas menjadi prinsip yang wajib dimiliki oleh setiap ASN sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil, yang menjelaskan bahwa setiap ASN harus bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu partai politik, pasangan calon, maupun kandidat tertentu dalam pemilu,” katanya.
Lanjutnya, Bagi oknum-oknum ASN dilingkungan Pemerintahan Aceh Selatan yang tidak mentaati aturan yang sudah ada, akan saya tindak tegas,
“Terkait dengan itu bukan saja ASN, termasuk kepala desa maupun perangkatnya bila terlibat praktis dalam politik Pilkada, juga saya tindak,”sambungnya.
Ia menambahkan, bahwa netralitas ASN merupakan salah satu kunci utama untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Netralitas sangatlah penting bagi seorang ASN, selain untuk menjaga integritas sebagai abdi negara, hal ini juga dimaksudkan untuk menjaga stabilitas dan keamanan daerah,”jelasnya.
Keterlibatan ASN dalam politik praktis juga dapat mengakibatkan tidak optimalnya pelayanan publik, serta ketidakadilan dalam pelaksanaan pemerintahan.
Dia selaku dipercayakan sebagai Pj Bupati, mengajak seluruh ASN agar senantiasa menjaga profesionalisme, menjalankan tugas sesuai dengan peraturan, dan mengedepankan netralitas dalam setiap tindakan.
Kemudia Pj Bupati juga mengingatkan kepada ASN agar lebih bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial saat ini, tidak mudah menularkan berita bohong (hoaks) serta ujaran kebencian terhadap keberlangsungan pilkada secara serentak yang sudah diambang pintu.
Seterusnya ia menyampaikan pesan kepada seluruh kepala OPD, camat dan kepala desa/Keuchik agar seluruh pegawainya dapat memahami dan mematuhi regulasi netralitas ASN, turut serta mendukung lancarnya proses demokrasi yang ada sehingga penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Aceh Selatan dapat berjalan aman, tertib dan sukses. (*)