LENSAPOST.NET- Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melakukan pengecekan tera (timbangan) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.
Pengecekan tera ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penjualan bahan bakar oleh pihak SPBU yang dapat merugikan masyarakat, Senin, 1 April 2024.
Kegiatan pengecekan tera yang dilakukan oleh personel Sat Reskrim Polres Aceh Selatan merupakan bagian dari upaya dalam menjaga kejujuran dan keterpercayaan dalam transaksi jual beli bahan bakar di SPBU.
Pihak SPBU diimbau untuk memastikan bahwa timbangan yang digunakan untuk mengukur volume bahan bakar kepada konsumen sudah terkalibrasi dengan benar sesuai standar yang ditetapkan.
Dalam proses pengecekan tera, personel Sat Reskrim Polres Aceh Selatan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap transaksi jual beli bahan bakar di SPBU dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini dilakukan demi menjaga kepercayaan dan kepuasan konsumen serta mencegah terjadinya kerugian akibat penyalahgunaan atau penyimpangan dalam penjualan bahan bakar.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menegaskan pentingnya kerjasama antara aparat kepolisian dengan pihak SPBU dalam menjaga integritas dan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan melindungi hak dan kepentingan masyarakat melalui tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik-praktik yang merugikan konsumen”, katanya
Lanjutnya, masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk penyimpangan atau penyalahgunaan yang mereka temui di SPBU maupun tempat usaha lainnya kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dari hasil pengecekan pada mesin dispenser semua mesin dispenser dalam keadaan masih tersegel dan berdasarkan hasil pengecekan jumlah BBM yang dikeluarkan sama dengan jumlah harga yang dikeluarkan.
“Serta pihak SPBU akan menghubungi pihak meteorologi apa bila ada kendala terkait dengan mesin pompa dispenser untuk dilakukan perbaikan,”sambungnya.
Dengan adanya kegiatan pengecekan tera yang dilakukan secara berkala oleh personel Sat Reskrim Polres Aceh Selatan, diharapkan dapat tercipta lingkungan bisnis yang lebih adil dan terpercaya bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.(*)