NEWS  

Nama Tujuh Calon Pengisian JPT Eselon ll di Pemkab Aceh Selatan

Dok Tim Pansel

LENSAPOST.NET– Panitia seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) calon Tujuh Pejabat Eselon II di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mengeluarkan pengumuman kelulusan hasil fit and proper tes yang dilaksanakan secara terbuka, Senin 27 Mei 2024.

Nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi pengisian JPT pratama tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor: 13/PANSEL/V/2024 ditandatangani atas nama ketua panitia pelaksana Prof. Dr. Said Musnadi, SE.M.Si.

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 01/PANSEL/IV/2024 tanggal 16 April 2024, panitia telah melaksanakan semua tahapan seleksi pengisian JPT pratama secara terbuka di lingkungan Pemkab Aceh Selatan dalam rangka pengisian 7 (tujuh) pejabat eselon II, panitia mengumumkan hasil fit and proper test.

Panitia seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Prof Dr. Said Musnadi, SE. M.Si mengatakan Tahapan akhir seleksi dilaksanakan uji rekam jejak, assessment, wawancara dan penulisan makalah. Semua tahapan telah dilalui dengan baik hingga lahir tiga nama peserta yang lulus (sesuai urutan menurut abjad).

Berikut nama-nama calon JPT Pratama Pemkab Aceh Selatan yang lulus seleksi yaitu,
Kepala Dinas Pendidikan Dayah,
Anisullah, drh, Hamdani, S.Pd, Murtaza, S.Ag, SP.

Kepala Dinas Sosial,
Erja Rinanda Irma, ST, MM, Ismardi, SE, MM, Izwar, S.STP, M.Si.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan,
Hadi Suhaima, S.Pi, M.Si, Ramzil Hadi, S.STP, M.Si, Samsuardi, SH.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan,
Iskandar Burma, SE.Ak. MM, Sukirman, SE,M.Si, Willy Cahyadi Darwin, S.Sos.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik,
Deiny Oskandar, S.STP, Pujianto, S.STP, M.Si, Syaiful Kamal, ST, MT.

Asisten Administrasi Umum,
Deka Harwinta Zianur, SH, M.I.Kom, Diva Samudra Putra, SE, MM, Suhatril, SH, M.Si.

Kepala Dinas Perumahan dan Pengawasan Permukiman,
Darna Sabri, ST, MM, Ikhsan Setiawan, ST, MM, Rima Eved Hendedy, Ir, ST, M.SP.

“Bupati Aceh Selatan akan memilih satu diantaranya untuk ditetapkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam satu Keputusan. Demikian pengumuman ini disampaikan,”katanya(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *