ACEH  

Mirwan Tunjuk Denny Herry Safputra sebagai Plt Kepala BPKD Aceh Selatan

LENSAPOST.NET  – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, resmi menunjuk Denny Herry Safputra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Selatan. Penugasan tersebut mulai berlaku sejak 1 Agustus 2026.

Penunjukan ini dilakukan guna menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas di lingkungan BPKD selama masa transisi kepemimpinan, sembari menunggu pengangkatan pejabat definitif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam penugasan tersebut, Denny Herry Safputra tetap menjalankan jabatan definitifnya sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan. Ia juga merangkap sebagai Plt Kepala BPKD hingga dilantiknya pejabat definitif.

Melalui surat perintah yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Selatan, Denny diberikan kewenangan penuh untuk melaksanakan tugas-tugas Kepala BPKD dengan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa yang bersangkutan wajib menjalankan amanah secara profesional, cermat, dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menegaskan bahwa penunjukan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah, tetap berjalan optimal tanpa kekosongan kepemimpinan.

Selain itu, langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas tata kelola keuangan daerah selama proses pengisian jabatan Kepala BPKD secara definitif masih berlangsung.

Penempatan pejabat pelaksana tugas pada posisi strategis seperti Kepala BPKD dinilai penting untuk menjaga efektivitas pelaksanaan APBK, kelancaran administrasi keuangan, serta keberlanjutan pelayanan kepada perangkat daerah dan masyarakat.

Pemkab Aceh Selatan berharap, melalui penugasan ini, pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan tertib, transparan, dan akuntabel hingga ditetapkannya Kepala BPKD definitif. (*)