KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM untuk MA di 2025

Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M. Taufiq HZ (Tengah) pada konferensi pers dalam rangka pengumuman penerimaan usulan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA Tahun 2025 yang akan digelar secara daring (Foto: Dok KY)

LENSAPOST.NET – Komisi Yudisial (KY) resmi membuka seleksi untuk calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025.

Proses seleksi ini dimulai pada Kamis (6/3/2025) dan akan berlangsung hingga Kamis, 27 Maret 2025. Tujuan seleksi ini adalah untuk mengisi 17 jabatan kosong hakim agung dan tiga hakim ad hoc HAM yang dibutuhkan di MA.

Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, M. Taufiq HZ, mengungkapkan bahwa MA telah menginformasikan kekosongan jabatan hakim agung melalui surat dari Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, yang diterbitkan pada 17 Februari 2025.

“Kekosongan tersebut meliputi berbagai kamar di MA, antara lain Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama, Kamar Militer, Kamar Tata Usaha Negara (TUN), serta Kamar TUN Khusus Pajak. Selain itu, terdapat pula kekosongan jabatan untuk tiga hakim ad hoc HAM,” ujar M. Taufiq HZ dalam konferensi pers daring, Kamis (6/3/2025).

Pendaftaran untuk calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA dilakukan secara daring melalui laman resmi www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id, yang dibuka mulai tanggal 6 Maret hingga 27 Maret 2025 pukul 24.00 WIB. Seluruh berkas yang diperlukan harus dipindai dalam format PDF dan diunggah ke laman tersebut.

Dalam seleksi ini, terdapat beberapa tahapan yang harus diikuti peserta, antara lain:

Seleksi administrasi,

Seleksi kualitas,

Seleksi kesehatan dan kepribadian, serta

Wawancara.

Untuk calon hakim agung, peserta diminta untuk menyiapkan karya profesi, seperti putusan pengadilan tingkat pertama dan banding bagi hakim karier, surat tuntutan bagi jaksa, gugatan dan pembelaan bagi advokat, serta karya ilmiah bagi akademisi. Selain itu, calon hakim agung juga harus melengkapi surat rekomendasi dari tiga orang yang mengetahui integritas dan kualitas kinerja mereka.

M. Taufiq HZ menegaskan bahwa dalam proses seleksi ini tidak ada biaya yang dibebankan kepada peserta. Peserta juga diingatkan untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan atau keberhasilan dalam seleksi dengan imbalan uang.

“Kami mengingatkan agar peserta hanya mengandalkan prosedur resmi yang ada di situs rekrutmen dan layanan yang disediakan oleh KY,” ujarnya.

Layanan Informasi dan Pendaftaran
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran atau pertanyaan terkait proses seleksi, peserta dapat menghubungi KY melalui email: rekrutmen@komisiyudisial.go.id, fasilitas chat online di laman resmi www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id WhatsApp: 08111951187

Layanan ini tersedia pada hari Senin hingga Jumat, pukul 09.00-15.00 WIB.

M. Taufiq HZ mengajak para profesional yang memenuhi syarat dan tertarik untuk mengikuti seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM agar segera mendaftar sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu 27 Maret 2025.

“Proses seleksi ini merupakan kesempatan besar untuk menjadi bagian dari sistem peradilan Indonesia di tingkat tertinggi,” tutupnya.