Daerah  

KIP Pidie Jaya dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Sinergi Kelembagaan

lensapost.net  | Pidie Jaya – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, Senin (26/10/2026). Kerja sama tersebut menjadi langkah penguatan koordinasi antarlembaga, khususnya dalam bidang hukum dan tata kelola kelembagaan.

Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya. Dokumen kerja sama ditandatangani langsung oleh Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Sayid Muhammad.

Kegiatan tersebut turut disaksikan jajaran komisioner KIP Pidie Jaya, Sekretaris KIP Pidie Jaya, Iswandi, para Kepala Subbagian, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Pidie Jaya.

Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan dengan aparat penegak hukum, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas KIP agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, kerja sama dengan Kejaksaan memiliki arti penting dalam mendukung tertib administrasi, meningkatkan pemahaman hukum, serta mengantisipasi berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap koordinasi antara KIP Pidie Jaya dan Kejaksaan Negeri Pidie Jaya semakin kuat, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iskandar.

Ia menambahkan, sinergi antarlembaga diperlukan untuk membangun tata kelola organisasi yang akuntabel, termasuk dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan administrasi yang membutuhkan pertimbangan dari aspek hukum.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka ruang koordinasi yang lebih efektif antara kedua lembaga, terutama berkaitan dengan pemberian pertimbangan hukum, pendampingan, serta penguatan kapasitas aparatur dalam memahami berbagai regulasi yang berkaitan dengan tugas dan kewenangannya.

Selain memperkuat koordinasi, penandatanganan PKS ini juga menjadi bagian dari langkah KIP Pidie Jaya dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, baik dalam penyelenggaraan administrasi maupun persiapan pelaksanaan tahapan kepemiluan mendatang.

Sementara itu, Sekretaris KIP Pidie Jaya, Iswandi, berharap kerja sama yang telah ditandatangani tidak hanya menjadi kesepakatan administratif, tetapi juga dapat ditindaklanjuti melalui komunikasi, koordinasi, dan kegiatan bersama sesuai kebutuhan kelembagaan.

“Dengan adanya PKS tersebut, kedua lembaga diharapkan dapat terus membangun hubungan kerja yang konstruktif guna mendukung kepastian hukum, tertib administrasi, serta pelaksanaan tugas kelembagaan yang profesional dan berintegritas di Kabupaten Pidie Jaya,” pungkas Iswandi.