Kejari Aceh Tengah Selamatkan Rp384 Juta dari Kasus Rumah Sakit Regional

Dok Kejari Aceh Tengah

LENSAPOST.NET – Kejaksaan Negeri Aceh Tengah di bawah kepemimpinan Andi Hendrajaya, S.H., M.H., yang baru menjabat selama dua bulan, berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 384.503.770,00.

Penyelamatan ini dilakukan melalui penanganan kasus Rumah Sakit Regional Wilayah Aceh Tengah oleh Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.

Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Andi Hendrajaya, S.H., M.H.

“Yang selanjutnya uang tersebut disetorkan ke rekening kas negara (PNBP),”kata Andi Hendrajaya, Selasa 6 Agustus 2024.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Bidang Pidana Khusus yang telah bekerja keras serta kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tengah yang terus memberikan dukungan dan doa.

“Serta dukungan dan doa dari Masyarakat kabupaten Aceh Tengah,” ujarnya.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah dalam menegakkan hukum dan melindungi keuangan negara dari tindakan korupsi.

Saat ini, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah sedang menunggu proses Upaya hukum selesai terhadap perkara lain.

“InsyaAllah akan ada penyelematan keuangan Negara dalam proses perkara lainnya,”ujarnya. [Rahmat]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *