LENSAPOST.NET – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah melalui Bidang Intelijen menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Ruang Laboratorium Komputer Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Aceh Tengah dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 5 Takengon.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada Rabu, 5 Februari 2025, dan Kamis, 6 Februari 2025.
Tema yang diangkat dalam kegiatan JMS tahun 2025 ini adalah “Meningkatkan Kesadaran Hukum Peserta Didik terhadap Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Proses Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)”.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Hasrul, S.H., bersama Tim Intelijen Kejari Aceh Tengah menyampaikan materi terkait tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, penggunaan media sosial yang baik dan benar, serta bahaya cyber bullying.
Selain itu, mereka juga menjelaskan tentang proses penanganan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bagi pelajar, serta dampak positif dan negatif penggunaan media sosial bagi siswa.
Program ini merupakan bagian dari amanat undang-undang dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah melalui Kasi Intelijen Hasrul, S.H., menyampaikan harapannya bahwa melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, siswa-siswi MAN 2 Aceh Tengah dan SMKN 5 Takengon dapat memahami hukum dengan lebih baik serta membangun sikap sadar hukum sejak dini.
“Kejaksaan hadir untuk membangun peran dan kesadaran generasi muda melalui pembentukan sikap sadar hukum,” ujar Hasrul.
Lebih lanjut, Hasrul menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang aturan-aturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), proses penanganan sistem peradilan pidana anak, serta mengenalkan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI. Selain itu, diharapkan siswa dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial guna menghindari penyalahgunaan yang dapat berakibat hukum.
Dengan adanya program Jaksa Masuk Sekolah ini, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah berharap dapat menciptakan generasi muda yang lebih sadar akan hukum dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.