LENSAPOST.NET- Menyusul berakhirnya perjanjian kerja sama PT Graha Sidang Pratama (GSP) sebagai pengelola Jakarta Convention Center (JCC), maka PPKGBK akan menyiapkan skema kerja sama baru.
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia mengumumkan berakhirnya Perjanjian Kerja Sama Bangun Guna Serah antara PPKGBK dan PT Graha Sidang Pratama (PT GSP) atas bangunan yang selama ini dikenal sebagai Gedung Balai Sidang Jakarta atau Jakarta Convention Center (JCC).
Perjanjian itu berakhir pada tanggal 21 Oktober 2024. Dengan berakhirnya perjanjian kerja sama itu, pengelolaan JCC akan dikembalikan ke Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK).
PPKGBK pun mulai melakukan langkah-langkah proporsional dalam rangka melakukan pengamanan Barang Milik Negara (BMN).
“Hal ini sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pelantikan, tentang perlunya keandalan dan kepiawaian dalam mengurus kekayaan negara,” jelas Sri Lestari Puji Astuti, Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kamis (24/10/2024).
Selanjutnya, JCC akan dikelola secara mandiri oleh PPKGBK. PPKGBK akan menjadikan JCC sebagai pusat kegiatan Meetings, Incentives, Conferences, Exhibition (MICE) yang terintegrasi dengan seluruh fasilitas GBK.
GBK sendiri adalah aset negara yang difungsikan sebagai komplek olahraga terbesar di Jakarta. JCC pun akan dikelola untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.
Sebagai penghargaan kepada PT GSP yang telah menjadi mitra pengelolaan Gedung JCC selama ini, maka PPKGBK akan memberikan penawaran berupa skema kerja sama baru kepada PT GSP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hal ini sekaligus sebagai bagian dari itikad baik PPKGBK dalam rangka melindungi kepentingan para penyewa dan calon penyewa yang akan mengadakan kegiatan di JCC,” jelas Sri Lestari.
PPKGBK pun mengimbau kepada para pihak yang akan melakukan kegiatan dengan menggunakan Gedung JCC, dipersilakan untuk menghubungi Sri Lestari Puji Astuti, Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PPKGBK melalui nomor HP 0822-5893-9788. [detik.com]