LENSAPOST.NET– Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh kembali diwarnai dengan beragam narasi tentang perdamaian, keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan yang disampaikan para pejabat publik serta elite politik.
Namun, di balik retorika tersebut, masih terdapat realitas kehidupan masyarakat Aceh yang dinilai jauh dari gambaran ideal yang kerap disampaikan di ruang publik.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Taufik A. Rahim, menilai narasi perdamaian yang terus digaungkan setiap peringatan Hari Damai Aceh berisiko berubah menjadi sekadar slogan politik apabila tidak dibuktikan melalui perbaikan nyata terhadap kondisi ekonomi, sosial, lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, rakyat Aceh selama ini terlalu sering disuguhi diksi “damai, adil, makmur dan sejahtera”, sementara berbagai persoalan mendasar masih belum terselesaikan.
“Jangan sampai narasi damai, adil, makmur dan sejahtera hanya menjadi slogan kosong tanpa keberpihakan kepada rakyat,” kata Taufik dalam pernyataannya, Rabu 19 Agustus 2026.
Ia menyoroti kondisi kemiskinan Aceh yang menurut data BPS Aceh per Maret 2026 mencapai 12,34 persen atau sekitar 713,78 ribu orang. Angka tersebut meningkat sekitar 10,40 ribu orang dibandingkan September 2025.
Taufik menilai kondisi tersebut menjadi paradoks ketika pertumbuhan ekonomi Aceh pada triwulan II 2026 tercatat mencapai 4,86 persen. Pertumbuhan ekonomi, kata dia, semestinya tidak berhenti pada angka statistik, tetapi harus dirasakan melalui peningkatan daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan tingginya beban biaya hidup, harga kebutuhan pokok, ketimpangan pendapatan serta lemahnya posisi sektor riil seperti UMKM, sektor informal, usaha kecil dan industri rumah tangga dalam menghadapi persaingan pasar.
“Kalau ekonomi tumbuh tetapi kemiskinan justru meningkat, maka harus ada pertanyaan besar: pertumbuhan itu dinikmati oleh siapa?” ujarnya.
Taufik juga menyoroti persoalan pemulihan pascabencana banjir bandang dan kerusakan lingkungan di Aceh. Ia mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran bantuan dan pemulihan bencana.
Ia menyebut adanya dana tanggap darurat sekitar Rp113,8 miliar untuk Aceh serta alokasi pemulihan infrastruktur dan ekonomi sekitar Rp121 miliar pada 2026 yang menurutnya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
“Rakyat berhak mengetahui ke mana uang bantuan itu mengalir, siapa yang mengelola dan sejauh mana manfaatnya benar-benar sampai kepada korban,” katanya.
Lebih jauh, Taufik mengaitkan persoalan kerusakan lingkungan dengan tata kelola sumber daya alam. Ia menyinggung aktivitas pertambangan emas, nikel, batubara dan sumber daya alam lainnya, baik yang legal maupun ilegal, yang menurutnya harus diawasi secara serius agar tidak menimbulkan kerusakan ekologis dan bencana yang pada akhirnya ditanggung masyarakat.
Ia menyebut sejumlah wilayah seperti Beutong Ateuh di Nagan Raya, Tangse di Pidie dan kawasan Aceh Jaya sebagai contoh daerah yang menghadapi dinamika terkait aktivitas pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam.
“Jangan sampai hasil tambang dinikmati segelintir pihak, sementara kerusakan lingkungan dan bencana menjadi beban rakyat,” tegasnya.
Selain persoalan pertambangan, Taufik juga menyinggung pengelolaan potensi minyak dan gas Blok Andaman. Ia menilai pengelolaan sumber daya strategis tersebut harus ditempatkan dalam perspektif kepentingan ekonomi Aceh dan semangat perdamaian yang tertuang dalam MoU Helsinki 15 Agustus 2005.
Ia mempertanyakan sejauh mana masyarakat Aceh memperoleh manfaat ekonomi yang proporsional dari kekayaan alam yang berada di wilayah Aceh.
Menurut Taufik, persoalan utama Aceh bukan kekurangan sumber daya alam, melainkan bagaimana sumber daya tersebut dikelola secara adil, transparan dan berpihak kepada kepentingan publik.
Karena itu, ia mengkritik keras pola komunikasi politik yang menurutnya terlalu sering membangun citra bahwa Aceh berada dalam kondisi baik-baik saja.
“Sesungguhnya Aceh hari-hari ini tidak dalam keadaan baik-baik saja. Karena itu, hentikan membodohi dan memanipulasi argumentasi tentang damai, adil, makmur dan sejahtera hanya demi kepentingan politik,” katanya.
Taufik menilai peringatan Hari Damai Aceh seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi kritis terhadap perjalanan 21 tahun perdamaian, bukan sekadar seremoni dan panggung retorika elite.
Ia mengingatkan bahwa substansi perdamaian tidak hanya berarti berhentinya konflik bersenjata, tetapi juga menghadirkan keadilan ekonomi, pemerataan pembangunan, perlindungan lingkungan, tata kelola pemerintahan yang bersih serta kesejahteraan masyarakat.
“Damai bukan sekadar tidak ada perang. Damai harus menghadirkan keadilan. Kalau rakyat masih miskin, sumber daya alam dikuasai kelompok tertentu dan kebijakan publik tidak transparan, maka kita harus berani bertanya: perdamaian ini sebenarnya untuk siapa?” ujar Taufik.
Ia pun meminta masyarakat tidak mudah terbuai oleh retorika politik para elite, melainkan menilai keberhasilan pemerintahan berdasarkan fakta dan dampaknya terhadap kehidupan rakyat.
“Jangan ukur keberhasilan Aceh dari pidato pejabat. Ukurlah dari isi dapur rakyat, daya beli masyarakat, kualitas lingkungan, lapangan kerja, pelayanan publik dan bagaimana kekayaan Aceh dikelola,” pungkasnya.











![Gedung DPRK Banda Aceh [Foto:detikcom]](https://lensapost.net/wp-content/uploads/2024/06/images-1-250x140.jpeg)
