LENSAPOST.NET – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh yang diwakili oleh Asisten Bidang Intelijen Mukhzan SH MH membuka acara sosialisasi dan pelatihan penggunaan alat pendeteksi (detection kit) tahanan kota dan tahanan rumah, Rabu 31 Januari 2024 di Portala Gran Arabia Hotel Banda Aceh.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap tahanan kota dan tahanan rumah pada tahap Penyidikan dan Penuntutan.
Ia mengatakan bahwa pelatihan ini sangat penting dalam mendukung Jaksa Penyidik/Penuntut Umum untuk memonitor atau melakukan aksi pengejaran apabila tersangka/terdakwa bersikap tidak koperatif.
“Diharapkan dengan sosialisasi dan pelatihan ini peserta mampu meningkatakan kemampuan dalam pengawasan terhadap tersangka atau terdakwa yang dilakukan penahanan oleh penyidik atau Penuntut Umum dalam status sebagai tahanan kota maupun tahanan rumah,”ucap Mukhzan.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut ialah Kasubdit PSDTI Direktorat E Kejaksaan Agung RI Perwakilan PT. Artha Inti Prima selaku vendor dan seluruh peserta Kasi Intelijen, Kasi Pidsus serta jajaran di Wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh.
Pelatihan ini akan berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 31 Januari 2024 sampai dengan 02 Februari 2024. Materi dari pelatihan ini dibagi menjadi beberapa sesi antara lain sosialisasi Perja, Sosialisasi SOP, pengenalan perangkat, pengenalan aplikasi monitoring, pengenalan detection kit dan praktek penggunaan perangkat. []