Berita  

Dua Srinkandi Anggota DPRK Aceh Selatan Buka Suara Terhadap Khasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Novi Rosmita, SE, M.Kes anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Nasdem

LENSAPOST.NET- Kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Aceh Selatan yang melibatkan seorang oknum PNS tersebut mendapatkan reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat.

Novi Rosmita, SE, M.Kes anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Nasdem juga menjabat sebagai Sekretaris di Komisi IV Bidang Kesejahteraan Masyarakat yang membidangi tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak akhir-akhir ini meningkat di Aceh Selatan maka kami mendorong pemerintah daerah agar bisa Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di dorong untuk bisa menjadi UPTD sehingga nantinya untuk unit pelayanan ini bisa di kelola dengan bagus, katanya,Kamis 17 Oktober 2024.

Ia menginginkan pemerintah dapat menyediakan psikolog anak khusus yang mendampingi terhadap korban-korban kekerasan sexsual tersebut karena selama ini masih memakai psikolog yang didatangkan dari luar daerah, dampaknya nanti untuk masa depan korban karena si korban nantinya juga akan bisa menjadi pelaku,

“Jadi seperti fenomena gunung es, satu anak jadi korban, korban bisa menjadi sepuluh bahkan bisa jadi ratusan anak, maka dari itu kami sebagai srikandi yang terpilih dan duduk di DPRK ini akan terus berupaya mendorong pemerintah akan terus mensupport untuk pengelolaan UPTD P2TP2A ini,”sambungnya

Novi Rosmita , SE .M. Kes, Sekretaris Komisi IV yang juga sebagai Ketua Fraksi Partai Nasdem menyatakan pelaku Pelecehan dan pemerkosaan anak selain di jerat dengan Qanun Aceh nomor 47 tahun 2014 pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak ini dapat di jerat dengan Undang Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang perlindungan anak dapat di jerat pidana penjara 15 tahun.

Ditempat yang sama Maiyatun, SKM anggota DPRK dari Partai Gelora mengatakan bahwa para korban pelecehan dan kekerasan sexsual ini terutama anak-anak sangat perlu pendampingan atau psikolog, jangan sampai korban down gara-gara kejadian tersebut dan tidak adanya pendampingan terhadap korban.

Maiyatun, SKM anggota DPRK dari Partai Gelora

Dengan tingginya angka pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, ia menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anaknya dan memberikan edukasi kepada anak tentang larangan-larangan yang boleh di lakukan dan yang tidak boleh dilakukan. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *