LENSAPOST.NET – Warga kembali menemukan dua benda yang diduga merupakan mortir peninggalan masa konflik di pinggiran Krueng Aceh, tepatnya di depan Warkop Chek Yukee, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Selasa, 6 Oktober 2026.
Benda tersebut ditemukan Muhammad Saini, 40 tahun, saat mencari tiram atau kerang di pinggir sungai sekitar pukul 14.50 WIB. Saini merupakan warga Dusun Makmur, Desa Sungai Pauh Tunjong, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Samandari mengatakan Saini menemukan dua benda berbahan besi yang telah berkarat dan bentuknya menyerupai mortir.
“Yang bersangkutan saat sedang mencari tiram atau kerang menemukan dua buah benda berbahan besi yang sudah berkarat dan bentuknya menyerupai mortir,” kata Samandari, Selasa, 6 Oktober 2026.
Menurut Samandari, Saini teringat pernah menemukan benda serupa di lokasi tersebut pada 30 September 2026. Karena curiga benda itu merupakan bahan peledak, Saini kemudian meninggalkannya dan melaporkan temuan tersebut ke Polresta Banda Aceh.
Saini tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banda Aceh sekitar pukul 15.00 WIB. Laporan itu kemudian diteruskan kepada Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Banda Aceh dan piket Polsek Baiturrahman.
Sekitar pukul 16.40 WIB, personel Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama personel Polsek Baiturrahman tiba di lokasi. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan area, dan memasang garis polisi.
Pada pukul 16.45 WIB, polisi berkoordinasi dengan Unit Jibom Satbrimob Polda Aceh untuk penanganan benda tersebut.
“Untuk sementara lokasi sudah kami amankan dan dipasang garis polisi. Personel Polsek Baiturrahman dan Polresta Banda Aceh masih berjaga di lokasi,” ujar Samandari.
Samandari mengatakan benda tersebut diduga merupakan mortir peninggalan masa konflik. Namun, polisi belum dapat memastikan apakah benda tersebut masih aktif atau sudah tidak aktif.
Benda itu masih berada di lokasi penemuan dan menunggu penanganan personel Unit Jibom Satbrimob Polda Aceh.
Hingga pukul 17.15 WIB, polisi masih mengamankan lokasi untuk mencegah warga mendekati benda yang diduga mortir tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mendekati benda yang dicurigai sebagai bahan peledak. Warga diminta segera melaporkan temuan semacam itu kepada kepolisian.
“Benda tersebut belum diketahui statusnya aktif atau tidak aktif, sehingga masyarakat diminta tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan penanganannya kepada petugas,” kata Samandari.












