NEWS  

Diduga Lecehkan Menantu, Mertua Dilaporkan ke Polres Aceh Tengah

Ilustrasi

LENSAPOST.NET – Diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap menantunya, seorang mertua dilaporkan ke Polres Aceh Tengah, Sabtu (28/12/2024).

Kini, IR (44) Warga Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah diadukan ke polisi.

Sementara korban merupakan warga Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.

Orang tua dari korban berinisial SD (47) menyebutkan bahwa anak perempuannya diduga telah menjadi korban pelecehan seksual dari mertuanya sendiri.

Ia selaku orang tua merasa keberatan dan tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anaknya.

“Kami langsung melaporkan kepada Polres Aceh Tengah,” ujarnya.

Dari keterangan korban dan orang tua korban, pada Rabu 18 Desember 2024 sekira pukul 07. 30 WIB, korban cekcok dengan suaminya dimana saat itu korban sendirian didalam rumah.

Pada saat itu mertua dari korban datang dengan memanggil nama korban dan tiba-tiba mertua korban masuk kedalam rumah, kemudian korban bercerita dengan mertuanya tentang permasalahan korban dengan suaminya.

Tiba-tiba mertua korban merubah topik pembicaraan dengan korban dengan membicarakan tentang seks.

“Kadang kamu gak pandai hubungan seksual dan memuaskan”

Kalimat itu terus terulang oleh pelaku sebanyak tiga kali.

Karena pelaku lama berbicara dengan korban sehingga korban pitam dan jatuh ke lantai lemas, lalu pelaku mengangkat korban keatas kasur.

Lalu pelaku langsung mencium sang menantu mengatakan kepada korban”Gak apa-apa”

Atas kejadian itu korban merasa dirugikan dan bercerita kepada orang tuanya, lalu orang tua korban membuat laporan ke Polisi Polres Aceh Tengah dengan Nomor Reg/68/Xll/2024/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tanggal 26 Desember 2024 pukul 13.00 WIB.

SD selaku orang tua dari korban berharap kepada Polres Aceh Tengah dapat menghukum pelaku dengan seberat-beratnya.

“Dimana pelaku telah tega melakukan pelecehan terhadap anak kami,” ungkap orang tua korban. [Rahmat]