LENSAPOST.NET — Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Taufik A. Rahim, menilai bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukanlah sebuah prestasi maupun kebanggaan bagi pemerintah daerah di Aceh.
Menurutnya, selama ini pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota terlalu gegap gempita memamerkan capaian WTP seolah-olah sebagai indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan. Padahal, penilaian tersebut hanya sebatas pada aspek administrasi dan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.
“WTP bukan jaminan tidak adanya praktik penyimpangan. Banyak kejanggalan dan potensi penyalahgunaan anggaran yang tetap terjadi, namun seolah dianggap normal tanpa tindak lanjut yang tegas,” ujar Taufik dalam keterangannya, Minggu 28 Juni 2026.
Ia menegaskan, masyarakat Aceh saat ini sudah semakin memahami berbagai praktik pengelolaan anggaran yang dinilai sarat dengan unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Bahkan, menurutnya, praktik tersebut telah berlangsung secara sistematis dan masif.
Taufik juga menyinggung temuan lembaga penegak hukum terkait rendahnya persentase tender terbuka dalam proyek pemerintah. Ia menyebutkan bahwa hanya sekitar satu persen proyek yang dilakukan secara terbuka, sementara sisanya diduga melalui mekanisme yang tidak transparan.

Selain itu, ia mengkritisi praktik pemecahan nilai proyek dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang diduga dilakukan untuk mempermudah penunjukan langsung. Menurutnya, hal ini melibatkan peran berbagai pihak, mulai dari kuasa pengguna anggaran hingga satuan kerja perangkat daerah.
“Pemecahan proyek dan pengalokasian dana yang tidak sesuai prinsip good governance berpotensi besar membuka ruang korupsi. Ini juga berkaitan dengan dana aspirasi atau pokok pikiran legislatif yang kerap disalahgunakan,” jelasnya.
Ia menilai, kebanggaan berlebihan terhadap capaian WTP justru menunjukkan adanya upaya pencitraan politik semata. Sementara itu, realitas di lapangan menunjukkan masih maraknya praktik penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Taufik pun mengingatkan agar pemerintah daerah tidak lagi menjadikan WTP sebagai simbol keberhasilan, melainkan fokus pada perbaikan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.
“Rakyat Aceh sudah cerdas dan mampu menilai. Jangan lagi memamerkan WTP sebagai prestasi, sementara praktik penyimpangan masih terjadi,” pungkasnya.












