Berita  

Bupati TRK Terima Kunjungan Komisi I DPRA, Bahas Batas Wilayah Nagan Raya–Aceh Barat

LENSAPOST.NET – Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menerima kunjungan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam rangka pembahasan batas wilayah administrasi antara Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat.

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Jumat (8/5/2026).

Kunjungan itu menjadi bagian penting dalam menyerap aspirasi pemerintah daerah guna menyelesaikan persoalan batas wilayah administrasi yang selama ini menjadi perhatian bersama antara Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat.

Pada kesempatan itu, Bupati TR Keumangan atau yang akrab disapa TRK menekankan pentingnya penyelesaian batas wilayah administrasi secara tepat, sesuai regulasi dan didukung data yang akurat guna menciptakan kepastian hukum serta menghindari potensi persoalan di kemudian hari.

“Seharusnya batas wilayah yang sudah ada dalam kesepakatan mungkin bisa disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Akan tetapi, batas yang belum, dapat mengikuti batas desa terluar, baik di Kabupaten Nagan Raya maupun Aceh Barat,” ujar TRK.

Menurutnya, koordinasi lintas lembaga sangat penting agar proses penyelesaian dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang dapat diterima semua pihak.

“Saya berharap semua pihak dapat objektif dalam menyelesaikan batas wilayah administrasi sesuai regulasi dan data yang akurat,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRA, Ir. H. Azhar Abdurrahman, menyampaikan bahwa penyelesaian batas wilayah administrasi memerlukan kesabaran karena harus melalui beberapa tahapan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa salah satu langkah penyelesaian adalah dengan mengumpulkan data pendukung dan duduk bersama untuk mengkaji ulang persoalan yang dihadapi kedua kabupaten bertetangga tersebut.

“Setelah lengkap data, kami akan menyurati Pemerintah Aceh dan Kementerian Dalam Negeri untuk diadakan rapat kembali,” kata Azhar.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong proses fasilitasi dan komunikasi antar daerah agar persoalan batas administrasi dapat segera menemukan titik terang melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.

“DPR Aceh melalui Komisi I menyatakan kesiapan membentuk tim terkait data-data batas wilayah yang dimiliki oleh Pemkab Nagan Raya dan Pemkab Aceh Barat,” ungkapnya.

Azhar berharap pertemuan tersebut menjadi langkah awal yang positif dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Aceh, DPR Aceh, serta pemerintah kabupaten dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah secara damai, terukur, dan dapat diterima semua pihak.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan, menyatakan pihaknya melalui Komisi I DPRK Nagan Raya meminta difasilitasi pertemuan antara Pemkab Nagan Raya dan Pemkab Aceh Barat guna membahas penyelesaian batas wilayah administrasi secara bersama.

“Melalui pertemuan kedua belah pihak, penyelesaian batas wilayah dapat dibahas bersama sehingga tidak terjadi polemik di kemudian hari,” jelasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua beserta Anggota Komisi I DPRK Nagan Raya, Asisten Pemerintahan dan Kaisra, sejumlah kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.