LENSAPOST.NET – Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara akan menambah sebanyak satu unit armada pemadam kebakaran (Damkar) di Badan Penangulangan Bencana Daerah tersebut.
Penambahan satu unit armada pemadam kebakaran tersebut tercatat didalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Kode RUP 58228513.

Berdasarkan informasi yang tertera di laman SiRUP LKPP, paket pengadaan ini diberi nama Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran, satuan kerja Badan Penangulangan Bencana Daerah, tahun anggaran 2025.
SiRUP LKPP juga mencatat, Pengadaan satu unit Mobil Pemadam Kebakaran tersebut menelan pagu senilai Rp. 1.900.000.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).