LENSAPOST.NET – Dalam upaya meningkatkan layanan penukaran uang, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh menerapkan sistem digital melalui aplikasi PINTAR.
Masyarakat kini dapat melakukan pemesanan layanan penukaran uang Rupiah secara online melalui https://pintar.bi.go.id.
Aplikasi PINTAR memungkinkan masyarakat memilih jadwal dan lokasi penukaran yang diinginkan, sehingga dapat mengurangi antrean dan meningkatkan kenyamanan.
“Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan penukaran uang tanpa harus menunggu lama di lokasi penukaran,” ujar Agus Chusaini, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Selasa 4 Maret 2025.
Program penukaran uang akan berlangsung mulai 5 hingga 22 Maret 2025 di berbagai lokasi, termasuk layanan kas keliling di masjid, pasar, dan pesantren, serta penukaran di loket bank umum.
Bank Indonesia berharap digitalisasi layanan ini dapat mempercepat dan meratakan distribusi uang Rupiah ke masyarakat.
Dalam rangka menghadapi Ramadan dan Idul Fitri 1446H, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh membuka layanan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat mulai tanggal 5 s.d 22 Maret 2025, melalui 4 (empat) kegiatan yaitu;
Layanan Kas Keliling Ritel di lokasi-lokasi strategis seperti Masjid, Pesantren, Pasar dan Tempat Strategis lain dari tanggal 5 s.d. 14 Maret 2025 pukul 09.00 – 12.00 WIB dengan mendaftar melalui aplikasi PINTAR.
Layanan Kas Keliling Tematik Aceh Ramadan Festival, kolaborasi Pemerintah Aceh dan KPwBI Provinsi Aceh yang dilaksanakan pada tanggal 12 s.d. 16 Maret 2025 pukul 16.00 – 17.30 WIB, dan 17 Maret 09.00 – 12.00 WIB.
Layanan Kas keliling Terpadu kerja sama BI dan Perbankan yang akan hadir di area Taman Bustanussalatin Kota Banda Aceh pada tanggal 18 s.d 20 Maret 2025 dan Terminal Bus Batoh Kota Banda Aceh pada tanggal 22 Maret 2025 pukul 09.00 – 12.00 WIB.
Layanan penukaran di loket Bank Umum, masyarakat juga dapat melakukan penukaran uang Rupiah di 23 Kantor Cabang Bank pada 13 Perbankan di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia, mulai tanggal 19 s.d. 20 Maret 2025.