LENSAPOST.NET – Komisi Independen Pemilihan ( KIP) Aceh Tenggara ( Agara) menggelar penetapan nomor urut pasangan calon ( Paslon) Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK) setempat, pada Senin 23 September 2024.
Penetapan nomor urut ini dilakukan setelah tiga pasangan calon sebelumnya ditetapkan dan dinyatakan memenuhi syarat ( MS) maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada yang akan digelar pada 27 Nopember 2024 mendatang.
Dari amatan LensaPost.net, Ketiga Paslon ini diantaranya Pandi Sikel- Khairul Abdi ( Padi), Raidin Pinim – Syahrizal ( Rasa) dan Salim Fakhry- Heri Al-Hilal ( Sah) yang turut dihadiri sebanyak 50 pendukung dari masing- masing Paslon yang masuk dalam ruang sidang utama DPRK.
Penetapan nomor urut ketiga Paslon dilakukan dengan mengambil nomor secara acak yang telah disediakan KIP Agara didalam wadah pot kaca yang di sesuaikan dengan nomor urut pada saat pendaftaran.
Hasilnya, nomor urut 1 jatuh kepada Paslon Salim Fakhry- Heri Al-Hilal ( Sah) , nomor urut 2 Raidin Pinim – Yusrizal ( Rasa) dan nomor urut 3 kepada Paslon Pandi Sikel – Khairul Abdi ( Padi).
Penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati di tanda tangani oleh Ketua KIP Agara, yang juga disaksikan Ketua Panwaslih, Pj Bupati Syakir, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkompinda) , Partai pendukung dan ratusan simpatisan masing – masing calon.
Usai penetapan nomor urut, Ketiga Paslon dan Forkompinda , Komisioner KIP, Komisioner Panwaslih, Anggota DPRK serta sejumlah partai pendukung menanda tangani kesepakatan deklarasi kampanye damai yang ditandai dengan melepas puluhan burung merpati di halaman gedung DPRK setempat.