Anggota DPR Soroti Kasus Begal Pelajar di Palembang, Minta Perlindungan Anak Diperkuat

Anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin. Foto: Ist/Karisma

LENSAPOST.NET – Kasus penjambretan disertai penusukan terhadap pelajar SMP berinisial MAA (14) di Palembang, Sumatera Selatan, mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin.

Menurut Lita, peristiwa tersebut menjadi peringatan keras bahwa perlindungan terhadap anak di ruang publik masih perlu diperkuat secara menyeluruh.

Hal itu disampaikannya saat menjenguk korban di RS Bari Palembang bersama Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, Sabtu (31/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Lita memastikan korban mendapatkan penanganan medis optimal serta mendorong adanya pendampingan psikologis hingga pulih sepenuhnya.

“Anak-anak seharusnya bisa beraktivitas dengan aman tanpa rasa takut. Negara harus hadir memberikan perlindungan nyata, termasuk memastikan korban mendapatkan pemulihan secara menyeluruh,” ujar Lita dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Ia menilai aksi pelaku yang menusuk dan menyeret korban demi merampas telepon genggam merupakan bentuk kekerasan serius yang tidak dapat ditoleransi. Karena itu, proses hukum harus ditegakkan secara tegas agar menimbulkan efek jera dan menjaga rasa aman masyarakat.

Selain itu, Lita juga menyoroti fakta bahwa salah satu pelaku yang telah diamankan masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi indikasi perlunya evaluasi terhadap upaya pencegahan kenakalan remaja.

“Pembinaan terhadap generasi muda harus diperkuat melalui peran pendidikan, keluarga, dan lingkungan sosial. Namun, penegakan hukum tetap harus berjalan adil agar hak korban tidak terabaikan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengevaluasi implementasi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Menurutnya, pendekatan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum harus tetap berjalan, namun tidak boleh mengesampingkan rasa keadilan bagi korban.

Lita juga meminta pemerintah daerah dan aparat keamanan meningkatkan patroli di wilayah rawan kriminalitas, terutama di jalur yang kerap dilalui pelajar. Upaya preventif ini dinilai penting untuk menekan angka kejahatan jalanan.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengapresiasi gerak cepat Polrestabes Palembang yang berhasil menangkap satu dari dua pelaku. Ia berharap pelaku yang masih buron segera diamankan.

“Saya mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Semoga seluruh pelaku segera ditangkap sehingga proses hukum berjalan tuntas dan memberikan keadilan bagi korban,” tegasnya.

Diketahui, polisi telah menangkap pelaku berinisial MRP (15) di kediamannya di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.