NEWS  

KontraS Aceh Desak Komnas HAM Usut Penembakan di Tiro

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna

LENSAPOST.NET – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna, mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta lembaga berwenang lainnya segera membentuk tim investigasi independen untuk mengusut penembakan terhadap warga di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Rabu (4/11/2026).

Azharul menilai penembakan yang terjadi di tengah perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut telah mencederai rasa keadilan, keamanan, dan perdamaian di Aceh. Peristiwa itu dilaporkan menimbulkan korban jiwa dan korban luka akibat tembakan.

“Peristiwa penembakan di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, pada Rabu (4/11/2026) di tengah perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW mencederai rasa keadilan, keamanan, dan perdamaian di Aceh,” kata Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, Jumat 6 November 2026.

Berdasarkan informasi yang beredar, dia menyebut peristiwa tersebut diduga bermula dari pengibaran bendera Bulan Bintang yang memicu kericuhan dan kepanikan

Menurut Azharul, kekerasan bersenjata terhadap warga sipil, terlebih dalam momentum keagamaan dan tradisi masyarakat, merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

“Kekerasan bersenjata terhadap warga sipil, terlebih dalam momen keagamaan dan tradisi masyarakat, merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” tegasnya.

Ia menegaskan, persoalan simbol daerah, termasuk pengibaran bendera Bulan Bintang, harus diselesaikan melalui dialog dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KontraS Aceh juga mendesak penghentian tindakan represif aparat, penegakan hukum yang adil terhadap pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang, serta jaminan perawatan medis dan pemulihan bagi para korban.

“Menuntut pertanggungjawaban hukum yang adil atas penyalahgunaan wewenang oleh apparat,”tegasnya. []