NEWS  

TTI Desak APH Bongkar Dugaan Masalah Pembangunan Rumah Pompa di Aceh

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar

LENSAPOST.NET — Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, tidak tinggal diam dan segera menyelidiki pelaksanaan pembangunan rumah pompa serta kegiatan irigasi perpompaan di sejumlah kabupaten/kota di Aceh yang diduga bermasalah.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menilai besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah harus menjadi alasan kuat bagi APH untuk turun langsung ke lapangan. Menurutnya, pemeriksaan tidak cukup hanya berbekal laporan administrasi dan dokumen pertanggungjawaban.

“Anggarannya sangat besar. APH jangan hanya percaya pada laporan di atas kertas. Turun ke lapangan, cek satu per satu rumah pompa, jaringan perpipaan, mesin pompa, volume bangunan dan manfaatnya bagi petani,” kata Nasruddin.

Berdasarkan dokumen yang dihimpun TTI, terdapat 120 paket/kegiatan pertanian dan irigasi dengan total nilai sekitar Rp520,73 miliar. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 37 kegiatan menggunakan nomenklatur irigasi perpompaan, irigasi perpipaan serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi tersier dengan total anggaran sekitar Rp139,44 miliar.

TTI mencatat sejumlah anggaran irigasi perpompaan bernilai besar tersebar di berbagai daerah. Di antaranya Aceh Utara Rp16,983 miliar, Aceh Timur Rp14,535 miliar, Bireuen Rp12,852 miliar, Aceh Tamiang Rp10,710 miliar, dan Pidie Rp10,404 miliar.

Kemudian terdapat kegiatan irigasi perpompaan di Aceh Tenggara Rp7,038 miliar, Aceh Jaya Rp5,508 miliar dan Aceh Tengah Rp4,896 miliar.

Menurut Nasruddin, angka tersebut bukan jumlah kecil sehingga publik berhak mengetahui secara terang-benderang ke mana uang negara tersebut dibelanjakan.

“Publik perlu tahu berapa rumah pompa yang benar-benar dibangun, di mana titik koordinatnya, siapa kelompok tani penerima manfaatnya, berapa kapasitas mesinnya, berapa harga setiap unit, dari mana material dibeli dan bagaimana progres fisiknya. Jangan sampai anggaran besar hanya menghasilkan pekerjaan yang minim manfaat,” ujarnya.

TTI juga mempertanyakan aspek transparansi sejumlah kegiatan yang menggunakan mekanisme swakelola. Menurutnya, swakelola bukan berarti proyek bebas dari pengawasan ataupun pertanggungjawaban publik.

“Swakelola bukan cek kosong. Justru harus semakin transparan karena uang negara tetap harus dipertanggungjawabkan. APH perlu membongkar seluruh prosesnya, mulai dari perencanaan, penetapan lokasi, RAB, pembelian mesin dan material, pengerjaan hingga pembayaran,” tegas Nasruddin.

TTI meminta pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan seluruh dokumen dengan kondisi fisik di lapangan. Jika ditemukan perbedaan antara pekerjaan yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya, menurut TTI, hal tersebut harus menjadi pintu masuk untuk pemeriksaan lebih mendalam.

Dokumen yang dianalisis TTI juga menunjukkan identitas Satker untuk masing-masing dari 120 kegiatan belum seluruhnya tercantum. Karena itu, pihak yang bertanggung jawab atas setiap paket masih perlu diverifikasi melalui RUP, DIPA maupun dokumen kontrak.

TTI meminta APH memanggil dan meminta keterangan dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaksana swakelola, pemasok mesin dan material, pengawas pekerjaan serta pihak yang menandatangani pemeriksaan dan serah terima pekerjaan.

Selain APH, TTI mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian melakukan audit khusus dengan membandingkan RAB dan realisasi di lapangan, termasuk volume pekerjaan, harga material, penggunaan alat, tenaga kerja, pembayaran upah serta kualitas konstruksi.

“Kami belum menyatakan telah terjadi tindak pidana. Tetapi kalau nanti ditemukan rumah pompa tidak selesai, tidak berfungsi, volumenya kurang, mesin tidak sesuai spesifikasi, harga tidak wajar atau pekerjaan di atas kertas berbeda dengan kondisi lapangan, maka jangan berhenti pada teguran administrasi. Telusuri aliran anggarannya dan siapa yang harus bertanggung jawab,” kata Nasruddin.

Ia menegaskan, anggaran ratusan miliar tersebut merupakan uang negara yang semestinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani.

“Jangan sampai petani hanya melihat proyeknya di atas kertas, sementara di lapangan pompa tidak berfungsi atau irigasinya tidak memberikan manfaat. Kalau itu terjadi, publik pantas bertanya: ke mana sebenarnya uang negara tersebut mengalir?” tegasnya.

TTI berencana melakukan pengecekan lapangan secara sampling terhadap sejumlah lokasi irigasi di Aceh untuk membandingkan kondisi fisik pekerjaan dengan nilai anggaran yang tercantum dalam dokumen. Hasil pengecekan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan, apabila ditemukan indikasi penyimpangan, akan disampaikan kepada pihak berwenang.