Umum  

Kapolda Aceh Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Hindari Judi Saat Piala Dunia 2026

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M

LENSAPOST.NET – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menjunjung tinggi sportivitas, serta menghindari segala bentuk perjudian.

Imbauan tersebut disampaikan pada Selasa (2/6/2026) di Banda Aceh sebagai langkah preventif guna menjaga situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif selama perhelatan ajang sepak bola terbesar di dunia tersebut.

Kapolda menegaskan, Piala Dunia seharusnya menjadi sarana hiburan, mempererat silaturahmi, serta memperkuat persatuan di tengah masyarakat, bukan justru menjadi pemicu konflik maupun pelanggaran hukum.

“Kita pahami bahwa sepak bola sangat diminati masyarakat. Mari kita nikmati Piala Dunia sebagai ajang hiburan dan silaturahmi dengan tetap menjaga kamtibmas serta tidak mudah terprovokasi oleh perbedaan dukungan,” ujar Marzuki.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menjadikan momentum Piala Dunia sebagai sarana perjudian, baik secara langsung maupun melalui platform digital. Menurutnya, praktik perjudian merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum serta dampak sosial yang merugikan.

Selain itu, Kapolda mengimbau masyarakat untuk tidak menunjukkan fanatisme berlebihan dalam mendukung tim favorit. Perbedaan pilihan, kata dia, merupakan hal yang wajar dan harus disikapi secara dewasa, santun, serta menjunjung tinggi sportivitas.

“Jangan sampai karena perbedaan dukungan kemudian saling mengejek, menghina, atau menyebarkan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik,” tegasnya.

Kapolda juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan euforia berlebihan, seperti konvoi kendaraan di jalan raya atau menyalakan petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan.

Sebaliknya, jika tim yang didukung mengalami kekalahan, masyarakat diminta tetap bersikap sportif dan tidak melampiaskan kekecewaan dengan tindakan anarkis maupun pengrusakan fasilitas umum.

“Tindakan seperti merusak fasilitas nonton bareng, warung kopi, kafe, atau fasilitas umum lainnya tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga berimplikasi hukum,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan hak siar dalam penayangan pertandingan, terutama untuk kegiatan nonton bareng yang bersifat komersial.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga nilai-nilai kearifan lokal Aceh yang dikenal sebagai Serambi Mekkah, dengan menjunjung tinggi Syariat Islam, etika, serta budaya saling menghormati.

“Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat Aceh menjunjung tinggi sportivitas, persaudaraan, dan nilai-nilai Syariat Islam. Nikmati pertandingan dengan santun, tertib, dan bermartabat,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan hoaks maupun konten provokatif yang dapat memicu perselisihan.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Polda Aceh akan terus melakukan langkah preventif, edukatif, serta pengawasan selama berlangsungnya Piala Dunia 2026.

“Kami berharap Piala Dunia dapat dinikmati sebagai hiburan yang membawa kebahagiaan dan mempererat persaudaraan, tanpa mengganggu kamtibmas di Aceh,” tutupnya.