LENSAPOST.NET – Dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di kawasan tambang rakyat, Desa Alue Penawa, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), menarik perhatian aparat kepolisian.
Menindaklanjuti laporan warga, puluhan personel kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Kapolres Aceh Barat Daya AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Wahyudi, Jumat (10/4/2026), menyampaikan bahwa tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) telah melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Pengecekan dilakukan sebagai respons atas informasi masyarakat terkait dugaan penyimpanan BBM subsidi dalam jumlah besar di area tambang,” ujar Wahyudi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPTU Deva Reynaldi Wirsa bersama personel gabungan pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam pemeriksaan itu, petugas menyisir seluruh area tambang, termasuk bangunan, kendaraan operasional, hingga wadah penampungan seperti jerigen, drum, dan tangki.
Namun, dari hasil pengecekan, polisi belum menemukan adanya indikasi penimbunan solar subsidi. Tidak ditemukan penyimpanan BBM dalam skala besar yang mengarah pada praktik ilegal.
Selain itu, keterangan dari pemilik tambang dan warga sekitar menyebutkan bahwa penggunaan solar masih dalam batas kebutuhan operasional.
Meski demikian, Wahyudi menegaskan bahwa proses penyelidikan belum dihentikan. Aparat masih menelusuri alur distribusi BBM subsidi guna mengantisipasi potensi penyimpangan.
“Penyalahgunaan BBM subsidi dapat merugikan negara dan masyarakat. Karena itu, pengawasan akan terus kami tingkatkan,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, kepolisian akan melakukan pemantauan rutin di lokasi yang dinilai rawan, memperkuat koordinasi dengan pihak SPBU dan pemerintah daerah, serta mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penimbunan.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa ketersediaan BBM subsidi di wilayah Abdya hingga saat ini masih dalam kondisi stabil dan tidak mengalami kelangkaan.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran, khususnya di sektor-sektor yang rawan penyalahgunaan.













