LENSAPOST.NET – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mengalokasikan anggaran hampir Rp1 miliar untuk kegiatan sosialisasi dan publikasi melalui media luar ruang pada tahun 2026.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), terdapat lima paket kegiatan dengan total pagu Rp940 juta yang seluruhnya bersumber dari APBD dan menggunakan metode e-purchasing. Proses pemilihan penyedia dijadwalkan berlangsung pada Januari 2026.
Rinciannya meliputi: paket sosialisasi/publikasi informasi kepada warga melalui media luar senilai Rp150 juta (Kode RUP 63488538); dua paket sosialisasi dan publikasi media luar ruang Kota Banda Aceh masing-masing Rp200 juta (Kode RUP 63494759 dan 63496300); publikasi kegiatan OPD Rp190 juta (Kode RUP 63498728); serta publikasi kegiatan pemerintah kota Rp200 juta (Kode RUP 63499628).
Media luar ruang yang dimaksud umumnya mencakup baliho, billboard, spanduk, hingga videotron di titik strategis kota.
Di tengah tren digitalisasi informasi dan optimalisasi media sosial pemerintah, alokasi anggaran promosi konvensional ini berpotensi memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas dan efisiensi belanja daerah. []












