Umum  

78 PPPK Optimalisasi & 292 Paruh Waktu Resmi Dilantik, Kemenag Aceh Tegaskan Tanpa Pungutan

Kepala Kanwil Kementerian Agama Aceh, Drs H Azhari MSi

LENSAPOST.NET – Sebanyak 78 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Optimalisasi dan 292 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Aceh resmi diangkat, Kamis, 27 November 2025.

Pelantikan dilaksanakan di Aula Kanwil Kementerian Agama Aceh, serta serentak pada Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Aceh. Kegiatan tersebut juga terhubung secara daring dan dilakukan serentak di seluruh Indonesia dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamaruddin Amin.

Setelah pelantikan dan penyerahan SK, Kepala Kanwil Kementerian Agama Aceh, Drs H Azhari MSi mengajak seluruh PPPK untuk selalu bersyukur dan menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas yang telah diamanahkan negara.

“Diangkatnya saudara-saudara menjadi PPPK merupakan hasil dari kemampuan yang telah dibuktikan, serta atas izin Allah SWT. Bukan karena campur tangan orang lain. Jadi bersyukurlah,” katanya.

Ia berharap para PPPK dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan dan pelayanan publik di Aceh sesuai bidang masing-masing.

Azhari juga mengingatkan bahwa tidak pengutipan biaya dalam proses pengangkatan PPPK. “JIka ada yang mengalami ini silahkan laporkan kepada saya atau tim kepegawaian. Kami akan ambil tindakan sebagaimana mestinya,” tegas Azhari.

Di beberapa daerah, kata Azhari ada beberapa PPPK juga dilantik dari rumah masing-masing akibat bencana alam yang sedang melanda Provinsi Aceh. “Bebebrapa kawan-kawan kita juga mengikuti pelantikan dari rumah akibat banjir yang melanda Aceh sehingga tidak bisa menuju kankemenag. Mari kita doakan semoga cobaan ini cepat berlalu,” tutup Azhari.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Kamaruddin usai melantik, menyampaikan selamat kepada para PPPK yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Kamaruddin mengingatkan bahwa proses panjang yang ditempuh merupakan amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, sekaligus buah ikhtiar banyak pihak dalam menyiapkan SDM terbaik untuk bangsa.

“Selepas acara ini, tugas pertama Saudara adalah bersyukur, bermuhasabah atas capaian ini, serta bekerja dengan baik. Hindari perilaku yang merugikan diri sendiri maupun keluarga. ASN Kementerian Agama memiliki tanggung jawab besar karena tersebar di 10.562 satuan kerja dan unit pelaksana di seluruh Indonesia dengan mandat utama memberikan layanan keagamaan. Karena itu, para PPPK harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas”, tegas Sekjen Kamaruddin.