UGM seperti Diplonco di Sidang KIP

Sidang Sengketa Informasi Publik terkait ijazah Joko Widodo. (Foto: Tangkapan layar)

LENSAPOST.NET – Sidang Sengketa Informasi Publik terkait keberadaan dan status hukum arsip ijazah asli Joko Widodo alias Jokowi pada Senin 17 November 2025 masih menjadi perbincangan publik

Sidang yang dipimpin Rospita Vici Paulyn itu mempertemukan Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) vs UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya menjadi tontonan gratis.

“UGM seperti diplonco karena jawaban-jawabannya ngeles kategori berat,” kata Ketua Satupena Kalbar, Rosadi Jamani dalam keterangannya, dikutip Kamis 20 November 2025.

Dalam sidang tersebut, Rospita Vici Paulyn bahkan sampai geleng-geleng kepala. “Ini UGM loh, institusi tertua, terbaik, paling berwibawa di Indonesia, masa balas surat permohonan informasi pakai email Gmail biasa tanpa kop, tanpa tanda tangan, kayak lagi kirim foto kucing ke mantan? Dokumen yang dikasih malah di-blackout semua, ini keterbukaan informasi apa keterbukaan rahasia Da Vinci Code?”

Menurut Rosadi, sangat wajar Rospita Vici Paulyn memberikan waktu dua minggu kepada UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya agar membawa seluruh dokumen yang diminta, antara lain salinan ijazah asli, hasil pindai berwarna, transkrip nilai, KHS, laporan tugas akhir, surat tugas, hingga SK Yudisium,

“Kalau nggak dibawa? Ya siap-siap saja lembaga-lembaga itu jadi bahan candaan nasional,” kata Rosadi.

Sumber: RMOL