LENSAPOST.NET – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah pernah menyatakan asli atau tidaknya ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Hal ini sekaligus meluruskan pemberitaan terkait keaslian ijazah Jokowi di salah satu media.
Mahfud turut membagikan tangkapan layar pemberitaan yang menurutnya sebagai pelintiran atau berita bohong melalui Instagram pribadinya @mohmahfudmd. Dia menegaskan tidak pernah menyebut bahwa ijazah Jokowi asli atau palsu.
“Ada berita beredar bahwa (setelah Roy Suryo Cs dijadikan tersangka) Mahfud MD bilang ijazah Jokowi Asli. Berita itu adalah pelintiran dan bohong. Saya tak pernah bilang ijazah Joko Widodo asli atau palsu,” ucap Mahfud dikutip melalui Instagram pribadinya, Rabu (12/11/2025).
Dia meminta jika pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) cukup menjelaskan bahwa benar telah mengeluarkan ijazah atas nama Joko Widodo.
“Ada pun jika ijazah sudah dikeluarkan dan kemudian ada yang menuduh itu dipalsukan atau digunakan oleh orang lain maka itu bukan urusannya UGM, melainkan urusan hukum. UGM bisa menjelaskan itu jika diminta oleh pengadilan,” katanya.
Sebelumnya, Mahfud MD berpendapat hanya hakim pengadilan yang berwenang menentukan apakah ijazah Jokowi ini benar palsu atau asli.
Hal ini disampaikan Mahfud MD melalui podcast ‘Terus Terang‘ yang diunggah melalui akun YouTube @MahfudMD. Dia menyampaikan bahwa hakim seharusnya tidak memvonis Roy Suryo Cs bersalah terlebih dahulu sebelum membuktikan terlebih dahulu bahwa ijazah Jokowi asli atau palsu.
“Kalau nanti di pengadilan, lalu tiba-tiba dinyatakan Roy Suryo bersalah padahal masalah utamanya dia menuduh palsu, harus dibuktikan dulu dan yang membuktikan ijasah itu palsu atau tidak bukan polisi harus hakim,” ucap Mahfud.
Dia menjelaskan bahwa polisi hanya mengumpulkan alat bukti yang akan dibawa ke persidangan. Bukan menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi asli atau palsu.
Dalam persidangan nantinya, Mahfud menggambarkan bahwa Roy Suryo yang menuding ijazah Jokowi palsu pasti akan mendesak majelis hakim untuk membuktikan keaslian dokumen tersebut.
“Di pengadilan Roy Suryo itu sendiri nanti akan mengatakan begini, Roy Suryo akan mendesak ini, buktikan dong, dulu bahwa itu asli, saya (Roy Suryo) menuduh itu palsu, mana aslinya,” tuturnya
Sumber: inews












