LENSAPOST.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara (Agara) menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang I tahun 2025 tentang Rancangan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara tahun anggaran 2025 yang dilangsungkan di Gedung DPRK setempat, pada Kamis 25 September 2025.
Diketahui, hari pertama sidang Paripurna Masa Sidang I tahun 2025 itu beragenda mendengarkan sejumlah pandangan umum anggota DPRK dari fraksi fraksi.
Kemudian dalam sambutannya, Ketua DPRK, Denny Febrian Roza, mengatakan perubahan APBK 2025 dilaksanakan berdasarkan dinamika kebutuhan pembangunan, realisasi pendapatan dan perkembangan ekonomi daerah maupun nasional dengan mempedomani Permendagri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025.
Karena itu, perubahan APBK Aceh Tenggara 2025, diharapkan dapat menyesuaikan target pendapatan dan belanja daerah dengan kondisi riil, memperkuat program prioritas daerah.
Ia kemudian juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana kondusif, sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif serta melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Selanjutnya, Bupati H.M. Salim Fakhry pada pengantar nota keuangan Rancangan Perubahan APBK Agara 2025, menyampaikan pada perubahan RAPBK 2025 tercatat sebesar Rp1.350.863.654.153,00, Belanja Daerah sebesar Rp.1.392.253.445.724,00 dan Pembiayaan sebesar Rp1.371.791.571,00.
PAD sebesar Rp142.849.985.444,00, berasal dari Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp12.322.712.250 yang terdiri dari pajak daerah Rp19.039.319.194, retribusi daerah Rp2.887.954.009, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp2.500.000.000 dan lain-lain PAD yang sah Rp118.422.712.250.
Berikutnya untuk pendapatan Transfer Rp1.137.057.446.709 bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp1.092.163.588.598, pendapatan transfer antar daerah Rp44.894.858.111 dan Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp70.955.222.000. []













