Rp8 Triliun Dana Bank Aceh Diparkir di Luar, Ekonomi Lokal Tertinggal

Tarmizi Age, mantan aktivis GAM

LENSAPOST.NET– Bank Aceh Syariah mencatat kinerja keuangan solid sepanjang 2024 dengan laba bersih Rp443,88 miliar. Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp26,22 triliun, penyaluran pembiayaan Rp24,40 triliun, serta indikator kesehatan keuangan terjaga: CAR di atas 20 persen, NPF 1,88 persen, dan FDR 93,1 persen.

Namun, di balik catatan positif itu, muncul kritik terkait prioritas pemanfaatan dana publik. Sebanyak Rp8,08 triliun dana Bank Aceh justru ditempatkan di luar daerah—Rp1,03 triliun antarbank dan Rp7,05 triliun dalam surat berharga nasional, termasuk sukuk pemerintah dan obligasi korporasi.

Menurut Tarmizi Age, mantan aktivis GAM yang kini mengikuti isu ekonomi Aceh, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan misi pembangunan daerah.

“Bank Aceh seharusnya menjadi motor pembangunan daerah. Menempatkan dana sebesar itu di luar Aceh, sementara UMKM dan sektor produktif lokal kekurangan modal, adalah prioritas yang salah,” ujarnya.

Data menunjukkan tren penempatan dana eksternal lebih agresif ketimbang pembiayaan sektor riil: investasi surat berharga naik 6,6 persen, antarbank naik 21,6 persen, sementara pembiayaan untuk sektor ekonomi Aceh hanya tumbuh 7,1 persen.

Ia menilai, Pemerintah Aceh sebagai pemegang saham mayoritas wajib memastikan Bank Aceh lebih proaktif menyalurkan pembiayaan ke UMKM, pertanian, perikanan, dan infrastruktur lokal.

“Bank Aceh tidak cukup hanya sehat dan untung, tapi harus benar-benar menjadi motor pembangunan ekonomi Aceh,” tegas Tarmizi.

Ia menegaskan perlunya reorientasi strategi Bank Aceh agar setiap rupiah dana publik tidak sekadar “parkir” di pasar nasional, melainkan berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh.