ACEH  

Perpanjangan Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diapresiasi Oleh DPRK Aceh Tenggara

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara

LENSAPOST.NET – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), karena telah memperpanjang jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu.

“Kami mengapresiasi langkah BKN yang mengeluarkan surat penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2024,” sebutnya, Jumat 12 September 2025.

Ia menilai, penyesuaian jadwal ini secara otomatis seluruh calon peserta PPPK Paruh Waktu di daerah lebih leluasa dalam menyelesaikan berkas administrasi yang dibutuhkan untuk keperluan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Selain itu, Denny juga meminta kepada intansi intansi terkait yang langsung berhubungam dengan keperluan berkas administrasi pengisian DRH PPPK Paruh Waktu di Aceh Tenggara agar melakukan pelayanan dengan langkah penyelesaian dan mengurai massa yang berdesak -berdesakan agar dalam proses pengurusan berkas administrasi PPPK Paruh Waktu berjalan tertib dan lancar.

“Kami minta kepada pihak RSUD, BKPSDM dan intansi terkait lainnya agar memberikan pelayanan yang terbaik terhadap semua calon PPPK Paruh Waktu dalam pengurusan berkas administrasi untuk pengisian DRH PPPK Paruh Waktu,” imbuhnya. []