LENSAPOST.NET — Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh Utara, dr. Feriyanto menekankan bahwa kusta adalah penyakit yang dapat disembuhkan. Hal ini disampaikan dalam rangka menghapus stigma dan diskriminasi terhadap penderita kusta yang masih sering terjadi di tengah masyarakat.
Kusta merupakan penyakit kronis yang menyerang kulit dan saraf tepi, dan ditandai dengan adanya bercak putih atau kemerahan di kulit yang mati rasa. Jika tidak segera diobati, kusta dapat menyebabkan kecacatan.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera memeriksakan diri bila menemukan bercak mati rasa di kulit. Obat kusta tersedia gratis di Puskesmas dan pengobatannya sangat efektif bila dilakukan secara rutin,” ujarnya, Rabu, 9 Juli 2025
Dinas Kesehatan melalui P2M secara aktif melakukan pencarian kasus baru (active case finding) dan penyuluhan tentang gejala kusta di desa-desa. Ini penting untuk memutus rantai penularan dan mencegah kecacatan permanen.
Kusta tidak mudah menular. Penularan hanya terjadi melalui kontak yang sangat lama dan intensif, terutama dari penderita yang belum mendapatkan pengobatan. Setelah minum obat, penderita kusta tidak lagi menularkan penyakit.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengucilkan penderita kusta. Dukungan moral sangat dibutuhkan agar mereka tidak merasa malu atau takut untuk berobat.
“Kami ingin mengubah paradigma masyarakat bahwa kusta bukan penyakit kutukan. Dengan pengobatan yang tepat dan dukungan lingkungan, penderita bisa sembuh dan hidup normal kembali,” ungkapnya.
Dalam mendukung eliminasi kusta, Dinas Kesehatan juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pendidik untuk menyampaikan pesan anti-stigma dan pentingnya deteksi dini penyakit ini.













