NEWS  

Pemkab Agara Alokasikan Rp5 Miliar Untuk Pembangunan Jembatan Ranbung Teldak – Lawe Penanggalan

Tangkapan layar Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Senin (9/6/2025)

LENSAPOST.NET – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Pemkab Agara) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp5.000.000.000 untuk Pembangunan Jembatan Ranbung Teldak – Lawe Penanggalan.

Paket pekerjaan tersebut tercatat didalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Kode RUP 58116271.

Berdasarkan informasi yang tertera di laman SiRUP LKPP, paket pekerjaan tersebut diberi nama Pembangunan Jembatan Ranbung Teldak – Lawe Penanggalan (1 Lawe Pinis). Satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Tahun Anggaran (TA) 2025.

SiRUP LKPP juga mencatat, Pembangunan Jembatan Ranbung Teldak – Lawe Penanggalan (1 Lawe Pinis) tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).