LENSAPOST.NET – Salah satu anggota DPRK Aceh Tengah, Sukri dari Komisi D Dapil 3, terlibat dalam perdebatan dengan pihak keamanan di halaman Kantor DPRK setempat. Insiden ini terjadi setelah pihak keamanan tidak memberikan izin masuk kepada para pendemo dari Forum Non ASN RSUD Datu Beru Takengon.
Menurut pantauan media, Sukri sempat berargumen dengan suara lantang, mengatakan, “Biarkan mereka masuk, di luar panas, biarkan mereka di halaman sini saja. Mereka semua adalah rakyat saya.” Namun, meskipun sempat ada perdebatan, para pendemo bersama Ketua DPRK dan anggota lainnya akhirnya duduk di badan jalan di depan Kantor DPRK.
Sukri menjelaskan bahwa para pendemo telah berada di lokasi sejak pagi dan terpapar panas matahari. “Kita sudah melihat dan memahami bahwa mereka kepanasan di bawah terik matahari. Kami dari dewan memohon agar pihak keamanan memberikan tempat di halaman kantor DPRK, di mana ada pepohonan yang bisa memberikan perlindungan bagi mereka,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keselamatan para pendemo. “Kita perlu menjaga keselamatan mereka. Mereka datang untuk menyampaikan hak-hak mereka, dan kami sebagai perwakilan rakyat akan memperjuangkan hak-hak mereka juga,” tambah Sukri.
Sukri juga menegaskan bahwa ia tidak menyalahkan pihak kepolisian karena mereka bekerja berdasarkan aturan dan undang-undang yang berlaku. “Mungkin tadi terjadi miskomunikasi, tapi alhamdulillah, kami mencapai kesepakatan bahwa kami siap berdialog dan menerima aspirasi dari pendemo di jalan depan gedung DPRK,” terang Sukri.
Dalam kesempatan itu, Sukri juga menyampaikan bahwa Komisi D DPRK Aceh Tengah akan memanggil pihak terkait untuk membahas permasalahan di RSUD Datu Beru Takengon. “Kami akan mengawal dan mendampingi perjuangan mereka hingga masalah ini dapat diselesaikan,” ujar Sukri yang berasal dari Fraksi PKS dan membidangi tenaga kesehatan serta Dinas Kesehatan Aceh Tengah.
Laporan: Rahmat













