LENSAPOST.NET – Penambahan ruang IGD di Puskesmas Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah yang didanai melalui Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) telah selesai dilaksanakan.
Pekerjaan ini dilakukan oleh CV KGe berdasarkan kontrak Nomor 15/SPDOKA/DINKES/2023 yang ditandatangani pada 8 Mei 2023 dengan nilai sebesar Rp467.661.155,64. Proyek ini dilaksanakan dalam jangka waktu 168 hari kalender, dimulai dari 8 Mei 2023 hingga 23 Oktober 2023.
Pada tanggal 24 Juli 2023, pekerjaan ini dinyatakan selesai dan dilakukan serah terima pertama pekerjaan (PHO) yang dituangkan dalam BAST PHO Nomor 015-SPDOKA/BA-PHO/DINKES/2023. Nilai proyek tersebut telah dibayar lunas dengan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang dimuat pada buku II, menyebutkan nilai yang dibayarkan ternyata kurang sebesar Rp1,64 dari nilai kontrak yang seharusnya. Hal ini terjadi karena ketidaktelitian bendahara dalam mengajukan nilai permintaan pembayaran pada Surat Permintaan Pembayaran (SPP).
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan secara uji petik bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK), penyedia jasa, dan konsultan pengawas pada tanggal 23 April 2024 menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp40.834.352,00.
“Nilai yang dibayarkan tersebut kurang dari nilai kontrak sebesar Rp1,64 (Rp467.661.155,64 – Rp467.661.154,00),”tulis BPK dalam LHP.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh tTengah dr Yunasri MKes yang dikonfirmasi, hingga berita ini diterbitkan belum terhubung. []
RAHMAD RISKI











