LENSAPOST.NET- Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) Menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar tidak menggunakan mobil pick up untuk mengangkut penumpang mudik lebaran.
“Kepada masyarakat Abdya khususnya dan pengguna jalan yang akan melakukan aktivitas mudik lebaran agar tidak menggunakan mobil barang seperti jenis bak terbuka,” jelas Kasat Lantas Polres Abdya AKP Tri Andi Dharma S.Sos, Selasa (9/4/2023).
Menurutnya, penggunaan kendaraan angkutan barang memang tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang, karena hal tersebut sangat membahayakan keselamatan.
“Himbauan kami adalah salah satu upaya kita mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi, demikian juga kepada para supir agar selalu waspada dan mengutamakan keselamatan,”pintanya.
Andi menambahkan, selain larangan mobil pick up untuk membawa penumpang, Ia juga mengungatkan kepada para pengguna kenderaan roda dua yang melakukan mudik untuk tetap waspada.
“Kepada masyarakat yang melakukan mudik dengan sepeda motor, mohon waspada dan tetap utama keselamatan, jangan lupa memakai helem dan melengkapai surat surat kenderaan, singkatnya. [ Muhammad Nasir]












