Tekan Kriminalitas Saat Lebaran di Malang, Polisi Bentuk Timsus 3C

LENSAPOST.ID – Polres Malang membentuk Tim Khusus (Timsus) sebagai upaya menekan kriminalitas saat Lebaran. Tim ini akan berpatroli di titik-titik rawan serta jam-jam rawan terjadinya kejahatan.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan, pembentukan Timsus 3C adalah bentuk komitmen Polres Malang dalam memberikan jaminan keamanan sekaligus menjaga ketertiban selama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriyah.

“Kami akan memberikan perhatian khusus dalam kaitan antisipasi tindak kejahatan 3C yakni Curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dengan membentuk tim khusus 3C,” kata Ferli kepada detikJatim, Rabu (27/4/2022).

Ia mengatakan, pihaknya telah memetakan daerah rawan aksi kriminalitas 3C di wilayah Malang. Berikut juga waktu tindak kejahatan yang seringkali terjadi. Dengan bekal analisa dan prediksi itulah tim khusus agak bergerak melakukan patroli.

“Tim khusus 3C dibagi menjadi dua. Berisi personel terbaik dari beberapa fungsi. Yakni reserse, intel, dan juga sabhara. Mereka akan bergerak secara mobile di titik-titik rawan,” tuturnya.

Kesiapan tim khusus Polres Malang mengantisipasi kejahatan 3C saat Lebaran. Foto: dok Polres Malang
Ferli melanjutkan, diluar Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, 3C merupakan masalah kejahatan konvensional, dimana seringkali terjadi di wilayah hukum Polres Malang. Karena itu bentuk antisipasi demi menekan aksi kejahatan itu saat Lebaran akan ditingkatkan. Khususnya di rumah-rumah warga yang ditinggal mudik saat lebaran.

“3C adalah tindak kejahatan paling dominan di wilayah hukum Polres Malang. Apalagi nanti di tengah Hari Raya Idulfitri. Dengan adanya Timsus ini diharapkan mampu menekan aksi kejahatan itu,” sambung Ferli.

Ia menambahkan, berdasarkan analisis tiga tahun terakhir, wilayah Malang utara menjadi daerah cukup tinggi terjadinya kasus 3C. Dari tingkat kerawanan itu, Singosari menjadi salah satu daerah cukup tinggi terjadinya 3C.

“Dari wilayah utara, Singosari masuk daerah kerawanan tertinggi. Dari analisis selama tiga tahun ini, untuk waktu kejadian mulai lepas Magrib sampai pukul 21.00 WIB,” ujarnya. “Timsus ini akan saya beri arahan soal jam rawan kejahatan dan tempat-tempat dengan karakter kejahatan tertentu. Supaya efektif dan efesien.”

Polres Malang juga menyediakan layanan Call Center 110 atau menghubungi Sentra Laporan Elektronik Gangguan Kamtibmas di nomor WhatsApp 081148200.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *