Daerah  

Pj Bupati dan Dewan Dukung Langkah Kejari Abdya Usut Dugaan Korupsi di PT CA

Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), H Darmansah

LENSAPOST.NET- Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), H Darmansah satukan langkah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat untuk sama-sama mendukung langkah Kajari dalam upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi di PT Cemerlang Abadi (CA).

Pj Bupati Abdya H Darmansah mengatakan, satukan langkah dengan lembaga legislatif untuk sama-sama mendukung dan mengawal upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi PT CA yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan.

“Nanti Pemerintah Abdya dan dewan akan sama-sama mendatangi Kementerian ATR/BPN RI terkait masalah PT CA ini,” Kata Pj Bupati Abdya, Kamis 11 Mei 2023.

Darmansah mengapresiasi kerja keras Kajari Abdya dalam mengungkap dugaan korupsi di PT perkebunan sawit tersebut.

“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi tim peyelidikan Kejari Abdya yang sedang menangani kasus korupsi perkebunan PT CA di atas tanah negara di Kecamatan Babahrot,”sambungnya.

Pj Bupati Abdya Darmansah menegaskan, bahwa penderitaan rakyat selama ini akibat perbuatan PT CA akan sama-sama dikawal hingga tuntas.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat Abdya untuk sama-sama memberikan support kepada Kejari Abdya dalam hal pengungkapan kasus dugaan korupsi ini, sehingga apa yang diharapkan oleh masyarakat terkait tanah PT CA akan segera terwujud,” Ucapnya

Sebelumnya, Kejari Abdya hari ini Kamis (11/4) telah meningkatkan status penyelidikan dugaan tidak pidana korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di atas tanah negara oleh PT. CA ke tahap penyidikan.

Ternyata Kajari Abdya sudah memeriksa 32 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi perkebunan PT CA yang berlokasi di Kecamatan Babahrot.

Kepala Kejaksaan Negeri Abdya Heru Widjatmiko, S.H., M.H, dalam Press Release kepada awak wartawan mengatakan, peningkatan status penyidikan dilakukan setelah pra ekspos di Kejati Aceh.(*)

MUHAMMAD ILHAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *