LENSAPOST.NET – Seribuan aparatur Desa di Kabupaten Aceh Tengah menggelar aksi di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Selasa, 7 Maret 2023.
Aksi tersebut dilakukan, guna menuntut Penghasilan Tetap (Siltap) dari Desember 2022 hingga Februari 2023 belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Massa yang ikut dalam aksi tersebut terdiri dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Tengah, Forum Reje Kampung (Forum Kepala Desa) dan Forum Banta (Pegawai Desa).

Sedangkan, aparatur gampong ikut dalam aksi demo tersebut yang telah teregistrasi sebanyak kurang lebih 1000 an jiwa.
Kabupaten Aceh Tengah memiliki 14 kecamatan yang terdiri dari 295 desa di wilayah Tengah Aceh, Peserta Aksi Kepala desa merasa kecewa dengan Anggota DPRK Aceh Tengah saat ini.
Karena mereka menilai DPRK hanya mementingkan Pokir ketimbang nasib aparat desa yang melayani masyarakat selama ini.
Sangsi tegas juga diberikan kepada 30 anggota DPRK kabupaten Aceh Tengah, mereka tidak akan memilih anggota DPRK yang duduk hari ini di parlemen perwakilan rakyat kabupaten Aceh Tengah.

Misriadi Ketua Asosi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Tengah mengatakan, aksi yang dilakukan tersebut hanya menuntut tiga tuntutan.

“Pertama selesai pembayaran Siltaf kami yang belum dibayarkan dari bulan 12 tahun 2022 sampai sekarang,”katanya.
Kadua tentang hasil bagi pajak sisanya belum terbayar karena banyak kegiatan kegiatan desa yang masih terhutang sampai sekarang karena uang belum masuk juga dan yang ketiga
“PP 11 tahun 2019 tentang penghasilan tetap perangkat desa di sini kita meminta agar pemerintah melaksanakan aturan PP 11 Tahun 2019 di kabupaten Aceh Tengah ini,”jelasnya. []
LAPORAN: RAHMAT












