ACEH  

JMS, Cara Kejaksaan Beri Pembinaan Hukum Sejak Dini

Plh Kasie Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH menyampaikan materi. [Foto IST]

LENSAPOST.NET – Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Aceh mengunjungi SMK Negeri 1 Banda Aceh dalam rangka program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Selasa 7 Februari 2023.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan terkait Program Penyuluhan Hukum ke sekolah-sekolah. Penyuluhan hukum merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Plh Kasie Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH menyampaikan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah sebagai salah satu langkah strategis dan efektif dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional.

Kata Ali, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah program dimana Instansi Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan Hukum Sejak dini. Para siswa harus mampu menjadi generasi penerus bangsa yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum yang berlaku.

“Siswa juga harus mampu menjadi generasi muda yang tangguh dalam menantang masa depan yang lebih baik,”ujarnya.

Sementara Program Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Banda Aceh tersebut mengangkat tema tentang Bahaya Narkoba, UU ITE serta Wawasan Kebangsaan Bela Negara, Radikalisme dan Terorisme.

Dalam pemaparan materi, narasumber menyampaikan tentang apa itu Narkoba, jenis- jenis narkotika, bahaya mengkonsumsi narkotika, serta ancaman pidana bagi pelaku pengedar dan penyalahguna narkotika. Sehingga diharapkan para siswa/i dapat mengetahui bahaya serta ancaman pidana bagi penyalahguna maupun pengedar dengan harapan para siswa/i dapat menjauhi Narkoba.

“Demi Masa depan yang lebih baik, karena masa depan para siswa/ i merupakan masa depan Bangsa, merekalah yang nantinya akan menjadi penerus kepemimpinan Negeri ini,”sebut Ali.

Selain itu juga disampaikan mengenai UU ITE, dimana saat ini merupakan era yang penuh dengan teknologi canggih, selain di dunia nyata, masyarakat luas juga dapat berinteraksi melalui dunia maya seperti media sosial.

“Segala ungkapan perasaan dan ucapan dapat diposting di media sosial, oleh karena itu sangat perlu hati-hati dalam memposting apapun di media sosial,”harapnya.

Sebagai informasi, Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sekolah, guru dan siswa/i SMK Negeri 1 Banda Aceh berjumlah 50 Orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *