ACEH  

122 Napi Rutan Kelas llB Tapaktuan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

LENSAPOST.NET- Warga Binaan Pemasyarakata (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan mendapatkan pemotongan hukuman atau remisi dalam rangka HUT Ke-78 RI.

Penyerahan SK remisi terhadap 122 WBP dilakukan Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Tapaktuan, Suparman, usai HUT RI ke 78.tepatnya di Rumah Tahanan (Rutan)Kelas llB Tapaktuan. Kamis 17 Agustus 2023.

Kepala Rutan Kelas IIB Tapaktuan, Suparman mengatakan, adanya remisi kepada 122 WBP di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas llB Tapaktuan.

“Rutan Kelas llB Tapaktuan sudah over capacuty,yang seharusnya dihuni 65 orang.tapi kini sudah 183 WBP,” katanya

Lanjutnya, Rata rata penghuni Rutan Tapaktuan dengan kasus narkoba mencapai 75 persen dari 183 warga binaan dan 90 persen merupakan warga Aceh Selatan. Hal ini menjadi tugas kita bersama untuk menekan kasus Narkoba di Aceh Selatan.

Bahwa program Rutan Tapaktuan kedepannya adalah mendatang para pengajar dari kalangan Ustadz, agar warga binaan nantinya setelah bebas dapat menjadi ustadz dan mengajarkan ilmu agama Untuk Masyarakat sekitar. Sambungnya

Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran mengatakan agar warga binaan agar dapat mengikuti program program binaan di Rutan Tapaktuan agar Ketika bebas nanti ilmu yang di dapat bisa bermanfaat bagi diri sendiri dan Masyarakat.

Ia juga berpesan kepada warga binaan tidak perlu malu hati ketika nanti telah kembali ke Masyarakat, tapi harus yakin dan percaya diri, karena manusia tidak ada yang sempurna pasti ada melakukan kesalahan.

“Saya tekankan sekali lagi bahwa jauhi narkoba, karena narkoba dapat merusak diri dan keluarga.” Katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *