LENSAPOST.NET – Pasca keluarnya keputusan penghentian izin operasional PT. Padang Sidempuan (PSU) dan PT. KSU Tiega Mangis, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menyatakan dukungan terhadap langkah tegas Bupati.
Kebijakan tersebut dinilai berani dan berpihak kepada masyarakat.
Namun, dukungan itu menuai kritik dari Sekretaris Jenderal YLH PKAS, Misbar Rb, S.H. Dalam keterangan yang disampaikan melalui WhatsApp kepada Lensapost.net, Rabu malam (23/7/2025), Misbar mempertanyakan peran nyata para legislator Aceh Selatan.
“Sejak dilantik pada September 2024, fungsi legislatif di Aceh Selatan bisa dikatakan vakum. Dulu, di masa transisi, anggota dewan cukup vokal dalam mengadvokasi persoalan rakyat. Sekarang, seakan hilang ditelan bumi,” ujar Misbar.
Ia menyebut, para legislator hanya muncul di media sosial dan menumpang nama dalam berbagai pencapaian eksekutif. Menurutnya, saat masyarakat menghadapi persoalan serius terkait perusahaan yang merugikan hak-hak warga, peran DPRK justru tidak tampak.
“Ketika eksekutif bertindak tegas, barulah mereka muncul seolah-olah jadi pahlawan kesiangan. Padahal, mereka juga punya tugas mengawasi perusahaan-perusahaan yang menyimpang,” kritiknya.
Misbar juga menyoroti ketidakhadiran Ketua DPRK Aceh Selatan dalam berbagai isu penting yang terjadi di daerah.
“Ketua DPRK seharusnya menjadi sosok yang pertama hadir saat rakyat ditindas. Tapi dalam berbagai kasus, justru tak terlihat perannya,” tambahnya.
YLH PKAS pun mendorong agar para anggota DPRK Aceh Selatan tidak sekadar muncul saat ada sorotan, melainkan benar-benar hadir dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Jangan cuma numpang nama dalam kegiatan yang diselesaikan pihak lain. Sudah saatnya legislatif lebih peka terhadap persoalan rakyat,” pungkasnya. (*)












