LENSAPOST.NET – Syakir Sulaiman, eks pemain Timnas U-23, ditangkap polisi di Cianjur, Jawa Barat, lantaran mengedarkan obat-obatan terlarang. Polisi mengungkap Syakir adalah seorang bandar, bukan pengedar biasa.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Syakir Sulaiman mengaku sudah mengedarkan obat terlarang selama 2 tahun.
“Pengakuannya sudah mengedarkan lebih dari dua tahun. Baik menjual secara eceran ataupun per dus. Jadi dia ini bandar, bukan lagi pengedar biasa,” kata dia dilansir detikJabar, Rabu (6/11/2024).
Menurut dia, Syakir mengedarkan obat terlarang setelah mengalami cedera panjang dan tidak memiliki penghasilan tetap.
“Jadi yang bersangkutan cedera kaki, sehingga pulang ke Cianjur ke kampung halaman istrinya. Karena tidak ada penghasilan setelah tak lagi main sepakbola, jadi tersangka mengedarkan obat terlarang,” kata dia.
Tono menyebut setiap bulan Syakir bisa meraup untung hingga puluhan juta rupiah. “Keuntungan yang didapatnya besar, puluhan juta. Karena modalnya tidak besar, tapi dia jual atau edarkan dengan harganya berlipat. Uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya,” ucap dia. [detik.com]