LENSAPOSR.NET- Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Aceh Selatan, H.Darmansah-Sudirman (Idaman), makin ramai menghiasi jalanan di Kecamatan wilayah Aceh Selatan.
Baliho dan banner bergambar pasangan dengan slogan “Bersama Rakyat Membawa Perubahan Untuk Aceh Selatan”,tersebut tidak hanya terpampang di jalan utama, tetapi juga di lorong-lorong dan bahkan di rumah-rumah warga dan di posko pemenangan kecamatan wilayah Aceh Selatan.
Calon Bupati Aceh Selatan H. Darmansah di hubungi Via Whatsapp pada Kamis 17 Oktober 2024,malam. berharap kepada Tim maupun pendukung dan simpatisan pasangan Idaman agar pemasangan Apk kita mengikuti aturan yang berlaku.
Ditempat terpisah juga, ketua umum Generasi Rakyat Muda Aceh (GRMA) melalui Sekjen Suliadi mengajak untuk pendukung dan simpatisan untuk tetap menjaga pilkada ini secara santun dan damai.
Hal ini, Pemasangan APK agar tidak menyalahi aturan terdapat regulasi yang mengatur tentang penempatan atau penempelan alat peraga kampanye yang tertuang dalam Pasal 70 dan Pasal 71 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Bahan kampanye dilarang ditempelkan atau beredar di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat layanan kesehatan, tempat pendidikan, baik gedung atau halaman sekolah/perguruan tinggi.
Bahan kampanye juga dilarang dipasang di gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik atau taman serta pepohonan.(*)