LENSAPOST.NET – Musyawarah Nasional (Munas) III Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala (IKA-USK) tahun 2023 berlangsung sukses. Bustami Hamzah, SE M.Si telah ditetapkan sebagai Ketua Umum IKA USK Periode 2023-2028 menggantikan Drs. Sulaiman Abda, M.Si, Jumat 9 Juni 2023 di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh.
Sebelumnya, Peserta Munas III IKA USK Tahun 2023 melakukan pemilihan untuk menentukan presidium sidang. Peserta sepakat presidium yang dipilih mewakili unsur IKA USK Fakultas, IKA USK Provinsi dan IKA USK Kabupaten/Kota.
Adapun presidium sidang yang terpilih yaitu, Munawar Khalil dari Fakultas IKA USK FISIP, Ahmad Haiqal Asri mewakili IKA USK Provinsi Aceh dan Tgk. Anwar yang mewakili lKA USK Kabupaten Pidie.
Presidium sidang Munas III IKA USK, Munawar Khalil mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menjalankan agenda persidangan sesuai dengan tata tertib (tatib) yang telah disepakati dalam Munas III IKA USK, Jumat 9 Juni 2023.
“Meskipun muncul perdebatan dalam pembahasan tatib dan beberapa subtansi ad art, tapi Alhamdulillah seluruh agenda berjalan dengan tertib, saya harus jujur mengungkapkan bahwa suasana batin yang hadir dalam arena munas sangat demokratis.” ungkap Munawar Khalil, Minggu (11/06/2023) di Banda Aceh.
Sebab itu, Ketua Umum PB PII Periode 2015-2017 ini mengakui, Munas III IKA USK telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Munas yang baru selesai dilaksanakan ini adalah bagian dari estafet kepengurusan IKA yang lama kepada kepengurusan IKA yang baru.
“Poin yang perlu saya pertegas, pelaksanaan Munas III IKA USK ini telah sesuai dengan prosedur.” kata Munawar Khalil, yang saat ini juga sedang menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PP PRIMA DMI).
Dia juga menjelaskan sejumlah poin penting dalam perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (ad art). Misalnya mengenai nama, yang sebelumnya ialah Ikatan Keluarga Unsyiah (IKA Unsyiah) telah diubah menjadi Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala (IKA USK). Selain itu, tambah Munawar, mengenai hubungan antara IKA USK dengan Universitas maupun dengan Fakultas, status keanggotaan yang di pertegas kedudukannya, kontribusi dan peran Alumni yang dapat digerakkan untuk memajukan kampus, dan tentu yang paling penting pedoman organisasi IKA USK yang diperkuat dalam ad art hasil Munas III.
Munawar Khalil menilai, perubahan ad art ini sejalan dan sebangun dengan arahan dan imbauan dari Rektor USK, yang meminta untuk menyesuaikan ad art yang lama dengan yang baru, khususnya tentang alumni yang diatur pada Pasal 75 Peraturan Pemeintah Nomor 38 tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum USK. Maka, menurutnya, forum yang paling tepat untuk mewujudkan arahan Rektor USK adalah Munas alumni itu sendiri, yang mana sebagai forum tertinggi dalam organisasi. Dan Munawar menilai, semua instruksi itu telah kita sesuaikan.
“Terkait dengan nomenklatur IKA Unsyiah yang berubah menjadi IKA USK sebagaimana dalam PP Nomor 38 tahun 2022 juga telah kita sesuaikan,” kata dia.
“Kemudian juga terkait dengan kedudukan IKA Fakultas yang secara hirakhis semakin kuat. Yang mana keberadaannya ke depan semakin penting dan menjadi satu kesatuan. Saya kira perubahan ad art sangat partisipatif, sehingga peserta mengoreksi apa yang menurut kita mesti diperbaiki dan ditambahkan dalam ad art hasil perubahan untuk ke depan.”jelasnya.
Mengenai dengan jalannya sidang, Munawar menjelaskan, bahwa sidang dijalankan sesuai dengan agenda dan tatib.
“Sidang sesuai dengan agenda dan tatib.”ujar Munawar.
“Agenda sidang juga menetapkan formatur, yang terdiri dari ketua umum terpilih, pun secara otomatis menjadi ketua formatur, yaitu Bustami Hamzah, anggota-anggota, ketua umum periode sebelumnya, Sulaiman Abda, kemudian Munawar Khalil, Ahmad Haiqal Asri, dan Fadhli.” kata Munawar Khalil.
Dia juga menuturkan, bahwa perubahan ad art ini akan dikirimkan kepada Rektor USK. “Adapun keputusan dan perubahan ad art, InsyaAllah akan kita tembuskan ke Rektor USK.”pungkasnya. []