Polresta Banda Aceh Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Sekolah

Polresta Banda Aceh

LENSAPOST.NET— Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani pengaduan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang disebut terjadi di salah satu sekolah di wilayah Banda Aceh.

Pengaduan tersebut disampaikan keluarga korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banda Aceh pada Senin (21/9/2026) siang.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono membenarkan adanya pengaduan tersebut.

“Benar, saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian,” kata Kompol Dizha, Selasa (22/9/2026) siang.

Ia menjelaskan, dugaan peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (18/9/2026).

Saat ini, penyidik Unit IV PPA masih mendalami keterangan korban untuk mengetahui secara utuh rangkaian kejadian yang dilaporkan.

“Untuk saat ini masih pendalaman keterangan dari korban. Nanti akan kami berikan surat panggilan kepada para saksi dan pihak sekolah untuk memberikan keterangan,” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan pihak-pihak terkait diperlukan untuk membuat terang perkara tersebut.

Polresta Banda Aceh menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung. Kepolisian akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara setelah penyidik memperoleh informasi dan alat bukti yang diperlukan.