Umum  

‎Paman Gibran Dapat Surat Peringatan MKMK, Disebut Hakim MK Terbanyak Absennya

Hakim Konstitusi Anwar Usman

LENSAPOST.NET – Hakim Konstitusi Anwar Usman, paman Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tercatat sebagai hakim dengan jumlah absen terbanyak dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang 2025.
‎
‎Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menyampaikan, dari total 589 sidang pleno, Anwar Usman hadir 508 kali dan absen 81 kali.
‎
‎Rekapitulasi ini menjadi bagian dari evaluasi kode etik hakim terkait kehadiran dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
‎
‎Catatan tersebut memicu perhatian publik, mengingat Anwar pernah menjadi sorotan atas pelanggaran etik berat pada 2023 terkait putusan batas usia capres-cawapres.
‎
‎Meski dicopot dari jabatan Ketua MK, ia tetap menjabat sebagai hakim konstitusi hingga masa pensiun pada 2026.
‎
‎Sebagian absensi Anwar dikaitkan dengan kondisi kesehatan, termasuk insiden jatuh pada Januari 2025. Namun, MKMK menegaskan angka absennya tetap yang tertinggi dibanding hakim lain.
‎
‎Sebagai tindak lanjut, MKMK melayangkan Surat Peringatan bernomor 41/MKMK/12/2025 yang diterbitkan akhir Desember 2025.‎
‎
‎“Surat peringatan kepada Yang Mulia Profesor Honoris Causa Unissula, Anwar Usman, SH, MH,” ujar Palguna dalam laporan tahunan MKMK yang disiarkan virtual, Rabu (31/12).
‎
‎Palguna menekankan agar seluruh hakim MK menjadikan agenda persidangan dan rapat internal sebagai prioritas utama.
‎
‎Ia mengingatkan, kegiatan di luar MK tidak boleh mengganggu tugas pokok hakim, mengingat peran strategis MK dalam menjaga konstitusi dan demokrasi. ***
‎
‎